HKN ke-60 Tingkat Kabupaten Kampar Ditandai Deklarasi Tidak BAB Sembarangan
BANGKINANG- Peringatan puncak Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 tingkat Kabupaten Kampar ditandai dengan penyampaian deklarasi Open Defecation Free (ODF).
Kepala Dinas Kesehatan Kampar, dr Asmara Fitra Abadi mengatakan deklarasi ini merupakan suatu pernyataan resmi yang menyatakan bahwa suatu wilayah telah bebas dari praktik buang Air Besar (BAB) sembarangan.
"Program ini merupakan salah satu inisiatif penting dalam meningkatkan sanitasi dan kesehatan masyarakat di Indonesia," ujarnya di Bangkinang Kota, Minggu (8/12/1024).
Ia menyebut deklarasi ODF ini membawa berbagai manfaat bagi masyarakat dan lingkungan, di antaranya penurunan angka penyakit. Dengan berkurangnya kontaminasi feses, angka penyakit seperti diare, cacingan, dan penyakit kulit dapat menurun drastis.
Kemudian peningkatan kualitas hidup, Lingkungan yang bersih dan sehat memberikan kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat.
Terakhir peningkatan kesadaran sanitasi, masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya sanitasi dan kebersihan, yang dapat berkelanjutan dalam jangka panjang.
Dalam deklarasi ini dibacakan oleh Nasrullah, Kepala Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu. Adapun bunyi deklarasi tersebut adalah.
1. Perbuatan tersebut (BAB sembarangan) bukan hanya merugikan diri sendiri tetapi juga orang lain.
2.Kami tidak akan buang air besar di sembarang tempat dan tidak membiarkan orag lain melakukan di wilayah kami.
3. Kami menyadari untuk meningkatkan kesehatan tanggungg jawab bersama, untuk itu akan senentiasa melaksanakan kegiatan yangg dapat meningkatkan kesehatan.
4. Kami percaya terhadap semangat dan kemampuan yang dimiliki, sehingga siap menjadi contoh bagi masyarakat.
Kegiatan HKN ke-60 tingkat Kabupaten Kampar ini juga dilakukan dengan berbagai rangkaian acara. Reza
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
