Heboh, Ini Daftar Nama Preman Yang Berani Melawan Putusan Mahkamah Agung
INHU - Sekelompok preman yang mengatasnamakan masyarakat setempat mengancam Abdul Musaka (70) dan keluarga. Dimana Abdul Musaka merupakan pemilik tanah seluas 8400 Meter Persegi yang terletak di Jalan Lintas Timur RT 023, RW 006 Kelurahan pangkalan kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu(Inhu), Provinsi Riau.
Abdul Musaka diancam sekelompok preman bernama Tanto, Indra Gunawan,Totom Hardede, dan Marlolop Parulian Simamora. Mereka mengatasnamakan masyarakat setempat mengancam mau bakar alat berat yang bekerja dilahan yang merupakan milik Abdul Musaka.
Mereka menanyakan kepemilikan lahan tersebut, meski sudah mengetahui Keputusan Pengadilan Negeri, Pengadilan tinggi, bahkan Mahkamah Agung, sudah inkrah bahwa lahan tersebut merupakan milik Abdul Musaka.
Padahal mereka sudah mengetahui keputusan Pengadilan Negeri hingga inkrah di Mahkamah Agung, juga tetapi kenapa masih melawan hukum yang ada di indonesia," Kata Abdul Musaka di dampingi anaknya saat di jumpai Wartawan, Senin (14/8/2023).
Adapun Putusan Nomor 2/Pdt.G/2019/PN.Rgt menyatakan Lebar 104 meter Panjang 80 meter di menangkan milik Abdul Musaka. Kemudian dikuatkan lagi oleh Putusan Nomor 135/PDT/2019/PT PBR bahwa sebidang tanah berukuran 8400 meter persegi sah milik Abdul Musaka.
"Lanjutnya Putusan Nomor 1750 K/Pdt/2020 Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa Mahkamah Agung menetapkan Memenangkan Abdul Musaka,"ujar Abdul Musaka sambil melihatkan kepada wartawan semua bukti Putusan dari PN, PT, dan Mahkamah Agung.
Terlihat jelas surat berita acara pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan tersebut pada 14 Desember 2022 yang di terbitkan oleh Pengadilan Negeri Rengat Kelas ll dengan Nomor Surat W4.U4/3911/HK.02/Xll/2022.
?"Saya sangat berharap kepada Kepolisian Republik Indonesia atas LP dugaan tindak pidana pengancaman UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP yang kami buat pada Minggu (13/08/2023), surat tanda lenerimaan Laporan Nomor:STTL/102/Vll/2023/Riau/Resinhu. tolong kepada Pihak Kepilisian masalah yang merugikan keluarga kami mohon di tuntaskan supaya kami mendapat Keadilan,"ungkap Abdul Musaka.
Tak hanya itu Rival Diansyah (21) selaku pemilik alat berat berhasil di konfirmasi wartawan juga membuat laporan polis (LP) dengan Nomor:STTL/102/Vll/2023/Riau/Resinhu.
Rival Diansyah mengaku mendapat ancaman bahwa alat beratnya akan dibakar jika tidak meninggalkan lahan tersebut.
"Kalau alat berat ini tetap bekerja kami akan membakarnya dan kami siap mati," bunyi terancam yang diterimanya.
"Adapun yang kami lapor kan tentang dugaan tindak Pidana pengancaman pada Abdul Musaka dan keluarga. Serta pada operator alat berat yang di lakukan oleh oknum yang membawa nama masyarakat yaitu Tanto, Indra Gunawan, Totom Hardede, Marlolop Parulian Simamora yang mengatasnamakan oknum masyarakat. Padahal orang ni yang mau menjual lahan tersebut dengan alasan mempertahankan tanah masyarakat," tutup Abdul Musaka **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
