Gubri Terima Audiensi Kemenko Kumham Imipas
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menerima kunjungan audiensi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenko Kumham Imipas RI) di Kantor Gubernur Riau, Jumat (31/10). Audiensi tersebut membahas sinkronisasi dan koordinasi terkait agenda pembangunan nasional di bidang hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas RI, Nofli, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kementerian untuk melakukan konsolidasi lintas sektor terkait isu-isu hukum di daerah. Ia katakan, Kemenko Kumham Imipas ingin secepatnya membahas isu-isu permasalahan yang sesuai dengan ranah mereka.
“Sebagai kementerian baru hasil pemisahan dari Kemenko Polhukam, Kemenko Kumham Imipas kini fokus menangani urusan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan. Kami ingin menyerap langsung berbagai isu hukum di daerah agar dapat disinergikan dalam kebijakan nasional,” ungkap Nofli.
Nofli menegaskan bahwa pelaksanaan tugas Kemenko Kumham Imipas akan selaras dengan Asta Cita 1 dan 7. Yakni memperkuat ketahanan ekonomi dan memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan, serta keamanan.
Menjawab hal tersebut, Gubri menyampaikan bahwa kunjungan Kemenko Kumham Imipas ini menjadi momen penting bagi Pemerintah Provinsi Riau untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat. Tentunya dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang kompleks di daerah.
“Ini merupakan kunjungan yang berharga bagi kami, menjadi penguatan bagi penegakan hukum di Riau. Persoalan hukum di daerah kami banyak berkaitan dengan kehutanan dan hak wilayah. Konflik sering muncul karena kebijakan kawasan hutan, seperti di kawasan TNTN, Taman Nasional Tesso Nilo di Riau,” jelas Gubernur.
Selain itu, Abdul Wahid menyoroti isu perbatasan di Bengkalis yang kerap menjadi jalur keluar-masuk tenaga kerja ilegal dan peredaran narkoba melalui pelabuhan-pelabuhan tikus. Ia mengusulkan adanya call center pengaduan masyarakat yang dapat menampung laporan secara anonim agar masyarakat tidak takut melapor.
“Masalah narkoba ini sudah masuk hingga ke desa-desa. Masyarakat perlu dibuatkan call center untuk melapor tanpa khawatir identitasnya terbuka, mereka tahu tapi takut untuk melaporkannya,” ujarnya.
Namun demikian, Gubri tegaskan bahwa toleransi antarumat beragama di Riau berjalan sangat baik. Saat ini Provinsi Riau menempati peringkat kedua nasional setelah Bali dalam hal kerukunan umat beragama. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
