Gubernur Sumut Tetapkan Status Tanggap Darurat, Pemkab Asahan Perkuat Kesiapsiagaan
Kisaran- Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Gempa Bumi di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara mulai 27 November hingga 10 Desember 2025.
Penetapan ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap tingginya curah hujan dan meningkatnya kejadian banjir serta longsor yang berdampak pada sejumlah kabupaten/kota.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan di bawah arahan Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., dan Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., langsung mengambil langkah-langkah peningkatan kesiapsiagaan di seluruh jajaran perangkat daerah.
Pemkab Asahan memperkuat koordinasi lintas sektor dengan BPBD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, kecamatan, puskesmas, serta unsur TNI–Polri untuk memastikan penanganan cepat pada wilayah-wilayah terdampak maupun rawan bencana.
Selain itu, Pemkab Asahan memaksimalkan pemantauan lapangan dan menempatkan sumber daya pada titik kritis untuk mengantisipasi potensi banjir susulan, pergeseran tanah, dan dampak gempa bumi. Seluruh aparatur diinstruksikan bersiaga penuh untuk mendukung evakuasi warga, pemulihan akses, serta distribusi bantuan darurat apabila diperlukan.
Pemerintah Kabupaten Asahan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, memantau informasi resmi pemerintah, dan segera melapor melalui kanal penanganan bencana apabila menemukan situasi darurat di lingkungan masing-masing.
Sinergi dan kewaspadaan bersama diharapkan dapat meminimalkan risiko serta menjaga keselamatan masyarakat selama masa tanggap darurat ini.**
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
