Fraksi PPP Desak Solusi Nyata untuk Insentif Guru PDTA dan Krisis Obat RSUD
BANGKINANG – Fraksi PPP DPRD Kabupaten Kampar melalui juru bicara Habiburrahman menyampaikan tanggapan atas jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna LKPj Bupati Kampar Tahun 2025, Senin (13/4/2026).
Dalam penyampaiannya, Habiburrahman menegaskan dua isu utama yang kembali disoroti, yakni persoalan insentif guru PDTA dan tunda bayar pengadaan obat di rumah sakit daerah.
Terkait insentif PDTA, Fraksi PPP mengapresiasi bahwa anggaran telah dialokasikan sejak awal, termasuk pada masa kepemimpinan Bupati sebelumnya. Namun demikian, pelaksanaannya dinilai masih menghadapi kendala, terutama pada persoalan data penerima.
“Setiap tahun persoalannya selalu berulang, yakni keterlambatan data. Tahun ini terlambat data, tahun depan juga sama. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar bisa diselesaikan secara cepat dan bijaksana,” ujar Habiburrahman.
Ia menekankan bahwa persoalan data seharusnya tidak terus menjadi alasan berlarut-larut, mengingat insentif tersebut menyangkut kesejahteraan para guru PDTA di Kabupaten Kampar.
Menanggapi penjelasan pemerintah daerah yang menyebut adanya data ganda, Fraksi PPP berpandangan bahwa data dari Kementerian Agama seharusnya menjadi rujukan utama.
“Kalau data itu berasal dari Kementerian Agama, maka kita percaya saja. Tidak perlu diverifikasi lagi oleh dinas lain yang justru berpotensi menimbulkan ketidaksinkronan,” tegasnya.
Selain itu, Fraksi PPP juga menyoroti persoalan tunda bayar obat di RSUD yang dinilai berpotensi mengganggu pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Masalah tunda bayar obat ini sangat krusial karena berdampak langsung pada pelayanan pasien. Jika tidak segera diselesaikan, akan berimbas pada kelanjutan pengadaan obat di rumah sakit,” katanya.
Habiburrahman menyayangkan bahwa dalam jawaban pemerintah daerah, persoalan tunda bayar obat tersebut belum mendapatkan penjelasan yang memadai dari kepala daerah.
Untuk itu, Fraksi PPP memastikan akan mendalami persoalan tersebut dalam pembahasan lanjutan LKPj bersama pihak terkait.
“Insya Allah dalam pembahasan berikutnya akan kita dalami lebih lanjut agar ada solusi konkret,” tutupnya. RZ
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
