Ekspos Hasil Uji Lab Limbah PT Era Sawita Ditolak, Ini Faktanya
Rokan Hulu, Pimpinan Pondok Pesantren Nizhamuddin Ir. H. Zulkifli Said secara tegas menolak hasil uji laboratorium sample limbah PT Era Sawita yang diduga mengalir di sungai Muara Kuku Desa Kepenuhan Barat Mulya kecamatan Kepenuhan kabupaten Rokan Hulu Riau, Jum'at (30-9-2022).
Tampak hadir dala gelar ekspos hasil uji laboratorium yang ditaja Dinas lingkungan hidup ini,Kabid Ir. M. MUNCAR yang bertindak sebagai pimpinan Rapat,pihak Pelapor atau Pengadu Pimpinan Ponpes Nizhamuddin Ir H.Zulkifki Said ,dan dari Pihak Terlapor yakni PT Era Sawita. Mill Manager SANDI TYAS WYOGI,
Juga tampak hadir dari Dinas Tanaman )angan dan Perikanan, PUPR dan juga sejumlah awak media,
Pengasuh Ponpes Nizhamuddin H.Zulkifli Said yang didampingi Mintareja S.Ag dan M.Abdul Ghofur menyatakan Bahwa ekspos hasil uji laboratorium tersebut diduga tidak sesuai fakta yang sebenarnya,
"Ya kami secara tegas menolak hasil tersebut karena rentang waktu kejadian dengan pengambilan sample cukup 0anjang yakni kurang lebih dua belas jam, nah sudah barang tentu limbah itu terus mengalir bersama air sungai,dan sudah otomatis kadar limbah sudah jelas berubah", sebut Pak Zulkifli.
Dilanjutkan Mantan Kadis BPBD Kabupaten Rokan Hulu ini lagi, Kejadian yang sama sudah berulang kali dan ini yang ke empat kalinya,jadi kami minta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup supaya tegas,janganlah DLH itu jadi agen atau perpanjangan tangan perusahaan, tegasnya.
Karena tambah Pengasuh Ponpes Nizhamuddin ini lagi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu Riau diduga memble,karena kalau tegas Perusahaan pasti lebih hati-hati,dan terhadap Sanksi yang sudah pernah dikeluarkan Pemerintah Daerah,mohon supaya di tindak lanjuti,jangan separoh -separoh,kata Zulkifli dengan nada kesal,
"Tegas ,,kami menolak hasil uji laboratorium yang di ekspos hari ini,dan kami akan lanjutkan untuk membuat laporan ke Gakkumdu Riau dan Ke Dirjend LHK RI,karena kalau masih ditingkat Daerah Kabupaten Rokan Hulu,kami yakin tidak akan pernah tuntas, pungkas H.Zulkifli Said,
Ditempat yang sama ,Mintareja S.Ag dengan tegas mengatakan,Bahwa ekspos ini hanya untuk menjawab pertanyaan semata dan tidak ada niat Pihak Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu Riau untuk menyelesaikannya,kata Mintareja,
Karena Kata Mintareja lagi,Masak sudah empat kali tercemar limbah PT Era Sawita sampai hari ini tidak terdengar ada sanksi,sementara dalam surat sanksi itu sudah dituangkan,namun DLHK Rohul terkesan melindungi pihak Perusahaan nakal,ucap Amin sapaan akrabnya, sambil mengakhiri.**
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

