DPRD Sahkan Ranperda Penyertaan Modal Dan Investasi : Saatnya Perumda Rokan Hulu Jaya Membuktikan Kerja Nyata
Rohul- Setelah Beberapa kali melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda), akhirnya ranperda tersebut sudah tuntas dibahas, namun untuk pengesahannya sempat ditunda hal ini seiring dengan berakhirnya masa jabatan bupati, Sukiman.
Dengan berakhirnya masa jabatan bupati tersebut, roda pemerintahan sendiri dijalankan oleh PLH bupati, Abdul Haris yang juga sebagai sekretaris daerah (Sekda) kabupaten Rohul.
Namun PLH bupati sendiri memiliki batasan - batasan kewenangan diantaranya pembahasan paripurna dan persetujuan pengesahan paripurna tanpa ada surat izin dari Mendagri, menyikapi hal tersebut kita sudah bersurat kepada Kemendagri dan surat tersebut langsung direspon feat dan Mendagri sudah membalas surat tersebut bahwa PLH Bupati bisa mewakili Bupati untuk pegesahan paripurna " Sebut Novli Wanda Ade Putra usai melakukan pengesahan tiga ranperda senin 24 Mei 2021.
Terang, Wanda adapun tiga ranperda yang kita sahkan hari ini diantarqnya Ranperda Pajak Daerah, Penyertaan Modal dan Investasi dan termasuk Ranperda Pemilihan Kepala Desa Serentak.
Namun dari tiga ranperda tersebut yang menjadi urgen adalah ranperda penyertaan modal dan investasi yang ada di perusahaan daerah Rokan hulu (prusda) pasalnya hingga saat ini uang sebagai modal dan investasi dari pemerintah Rokan hulu maasih ada dan belum bisa digunakan karena terkendala dengan belum disahkan ranperda tentang penyertaan modal dan investasi.
Kita ketahui sejauh ini dari perusahaan daerah, tidak bisa bergerak dan berbuat dari modal yang sudah di investasikan oleh pemerintah daerah beberapa tahun lalu, dan modal tersebut hanya bisa difungsikan biidang pelistrikan.
Untuk itu kita minta kepada pengurus baru perusahaan daerah ,dengan telah dibukanya kran melalui paripurna pengesahan ranperda penyertaan modal dan investasi tentu pengurus prusda harus bisa berbuat dan menjawab pertanyaan masyakat terkait keberadaan modal yang mencapai Rp 35 miliar " ucap Wanda.
Ditempat terpisah direktur Utama perusahaan daerah (Perumda) rokan hulu jaya, Marjeni mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan DPRD Rokan hulu yang telah mengesahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal dan investasi melalui revisi perda nomor 2 tahun 2007 yang sudah berlangsung 10 tahun dan hari ini Alhamdulillah sudah disahkan.
Dengan telah disahkan ranperda tersebut tentuk kita akan membuka peluang usaha lain dibawah naungan prusda rokan hulu jaya yang semula hanya bisa mengelola bidang kelistrikan.
Rencana Peluang usaha yang akan kita galakkan pertama Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan dan Kehutanan, Pertambangan dan Energi, Perindustrian dan Perdagangan, Jasa, Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Jasa Konstruksi dan termasuk bidang Migas dengan mengelola Ladang Minyak Blok Pendalian Rokan IV koto " tutur Merjeni.
Dengan telah disahkannya ranperda tersebut hari ini kita bisa menjawab pertanyaan dari kalangan masyarakat terkait penyertaan modal yang diserahkan Pemkab Rohul melalui prusda Rokan hulu jaya, dan uang itu hingga saat ini masih utuh Rp 35 juta yang didepositokan ke berbagai bank, dan uang ini akan menjadi modal kita untuk membuka peluang usaha untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Rokan hulu kedepan.
(Humas DPRD)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

