DPRD Riau Turun Tangan, Galian C Diduga Bermasalah di Pulau Tinggi Kampar Ditutup Tim Gabungan
KAMPAR – Aktivitas tambang galian C di Desa Pulau Tinggi, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, akhirnya dihentikan oleh tim gabungan Pemerintah Provinsi Riau. Penutupan ini dilakukan setelah adanya peninjauan lapangan bersama DPRD Riau yang menemukan dugaan ketidaksesuaian antara aktivitas tambang dengan izin lokasi yang dimiliki perusahaan.
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, mengatakan persoalan galian C tersebut sebelumnya telah dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Riau. Namun, pembahasan tidak berjalan maksimal karena pihak perusahaan tidak hadir secara langsung.
“Permasalahan ini sebenarnya sudah pernah kita RDP-kan di Komisi III. Tapi sangat disayangkan pihak perusahaan tidak hadir, hanya diwakili perwakilan yang tidak bisa mengambil keputusan,” kata Edi Basri di lokasi, Senin.
Galian C yang berada di dekat ruas jalan nasional tersebut diketahui beroperasi atas nama PT Azul Makona Kreasindo. Dari hasil peninjauan lapangan, aktivitas tambang diduga tidak sesuai dengan titik lokasi izin yang dimiliki perusahaan.
Penutupan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau, serta Komisi III DPRD Riau.
Edi Basri menegaskan DPRD Riau meminta seluruh aktivitas pertambangan mematuhi aturan yang berlaku, terutama terkait perizinan dan dampak lingkungan.
“Kalau izin tidak sesuai dengan lokasi kegiatan, tentu ini menjadi pelanggaran. Kita minta instansi terkait menindak tegas sesuai aturan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap aktivitas galian C akan terus dilakukan guna mencegah kerusakan lingkungan serta menjaga keselamatan masyarakat, terlebih lokasi tambang berada di dekat jalan nasional.
“Kita ingin aktivitas usaha berjalan, tetapi harus taat aturan dan tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
