DPRD Riau Siap Sidak Tambang Bermasalah, Edi Basri: Jangan Sampai Rakyat dan Lingkungan Jadi Korban
PEKANBARU – Komisi III DPRD Provinsi Riau akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek aktivitas tambang yang diduga merugikan masyarakat. Langkah ini diambil menyusul indikasi adanya persoalan dalam proses perizinan serta dampak lingkungan yang mulai dirasakan warga.
Ketua Komisi III DPRD Riau, H. Edi Basri SH MSi, mengatakan rencana peninjauan tersebut akan dibahas dalam rapat internal yang dijadwalkan pada Senin (16/3/2026). Rapat itu akan menentukan lokasi serta jadwal kunjungan guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Menurut Edi Basri, peninjauan langsung menjadi langkah penting agar DPRD mendapatkan data faktual terkait aktivitas tambang, baik dari sisi perizinan maupun dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Kami tidak ingin hanya menerima laporan di atas kertas. Harus dipastikan di lapangan apakah izin yang diberikan sudah sesuai prosedur dan apakah operasionalnya tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, DPRD akan bersikap tegas jika ditemukan pelanggaran dalam aktivitas pertambangan tersebut.
“Kalau terbukti ada pelanggaran, apalagi sampai merusak lingkungan dan merugikan warga, kami tidak akan ragu merekomendasikan penindakan tegas, termasuk penghentian operasional,” ujar politisi Gerindra dari Dapil Kampar itu.
Salah satu aktivitas yang menjadi sorotan adalah galian C milik PT Dadi Madju di Desa Tambang, Kabupaten Kampar. Kegiatan perusahaan tersebut menuai protes warga karena diduga menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan sumber penghidupan masyarakat.
Edi Basri mengungkapkan, warga bersama Kepala Desa Tambang, Alimudin, bahkan telah meminta penghentian aktivitas perusahaan pada Kamis (11/3/2026).
“Masyarakat sudah dirugikan. Selain air sumur mulai kering, keramba milik warga juga tidak lagi produktif,” ujar Alimudin.
Diduga, aktivitas pengerukan kerikil dan pasir menggunakan alat berat telah mempengaruhi kondisi lingkungan sekitar, khususnya sumber air yang selama ini menjadi kebutuhan utama warga serta penopang usaha perikanan.
Komisi III DPRD Riau menegaskan akan mengawal persoalan ini hingga tuntas, guna memastikan kegiatan usaha di daerah tetap berjalan sesuai aturan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
