DPRD Riau Desak Pemprov Matangkan Skema Penyertaan Modal BRK Syariah dan Jamkrida
PEKANBARU – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau menekankan pentingnya kejelasan skema penyertaan modal dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penambahan modal pada PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dan PT Jamkrida Riau. Pemprov diminta menyajikan simulasi dan kajian komprehensif sebelum pembahasan dilanjutkan.
Pansus DPRD Riau yang membahas Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda) dan PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Provinsi Riau (Perseroda) menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Komisi V DPRD Riau, Senin (30/3/2026).
Ketua Pansus, Robin P. Hutagalung, menegaskan agar Pemerintah Provinsi Riau pada rapat selanjutnya dapat menyampaikan gambaran simulasi nilai penyertaan modal setiap tahun secara rinci, sesuai dengan target yang ingin dicapai.
“Penyertaan modal ini harus jelas arah dan manfaatnya. Kami minta ada simulasi per tahun agar terlihat proyeksi capaian dan dampaknya terhadap daerah,” tegas Robin.
Ia juga menambahkan, transparansi dan perencanaan yang matang menjadi kunci agar kebijakan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar mampu mendorong peningkatan pendapatan daerah.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang disertakan memiliki dasar kajian yang kuat, terukur, dan memberikan kontribusi nyata, baik dalam bentuk dividen maupun penguatan ekonomi daerah,” lanjutnya.
Sementara itu, Anggota Pansus, Ayat Cahyadi, meminta pemerintah daerah segera melakukan revisi dan penambahan klausul dalam draft Ranperda sesuai hasil pembahasan yang telah disepakati.
Pansus juga menekankan agar pada pertemuan berikutnya Pemprov Riau sudah menyerahkan dokumen kajian kelayakan (feasibility study) terbaru. Dokumen tersebut minimal memuat laporan kinerja lima tahun terakhir, rencana bisnis jangka pendek dan panjang pasca penyertaan modal, serta proyeksi pendapatan dan dividen ke depan.
Di akhir rapat, Robin P. Hutagalung menyampaikan bahwa pembahasan lanjutan akan dijadwalkan kembali setelah pihak pengusul, yakni Biro Ekonomi dan Biro Hukum, melakukan penyesuaian draft Ranperda sesuai rekomendasi Pansus, khususnya terkait nominal penyertaan modal per tahun.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Robin P. Hutagalung dan dihadiri Anggota Pansus Ayat Cahyadi, Direktur Utama Jamkrida Riau Hafid Akbar, Penanggung Jawab BUMD Mauridus Scaha, Kasubbid EPA Rezi Yandri, serta jajaran terkait lainnya. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

