DPRD Kampar Sahkan 6 Ranperda, Ahmad Taridi Tekankan Penguatan Regulasi untuk Pembangunan Daerah
Bangkinang Kota – Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Kampar Misharti menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar dengan agenda pengesahan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Bangkinang Kota, Senin (09/03).
Rapat paripurna yang merupakan forum tertinggi di tingkat legislatif ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi. Ia didampingi para Wakil Ketua DPRD yakni Iib Nursaleh, Zulpan Azmi, dan Sunardi.
Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kampar atas kerja keras dan sinergi yang telah terjalin selama proses pembahasan enam Ranperda tersebut. Menurutnya, pengesahan regulasi daerah ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat landasan hukum pembangunan di Kabupaten Kampar.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti pengesahan ini agar peraturan daerah yang baru dapat segera diimplementasikan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kampar,” ujar Ahmad Yuzar.
Sementara itu, Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi menegaskan bahwa enam Ranperda yang disahkan telah melalui proses pembahasan yang panjang dan kajian mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama pemerintah daerah.
Menurutnya, setiap regulasi yang disahkan telah mempertimbangkan berbagai aspek kepentingan masyarakat serta kebutuhan pembangunan daerah.
“Kami memastikan seluruh Ranperda yang disahkan hari ini telah melalui proses kajian yang komprehensif dan pembahasan bersama pemerintah daerah. Harapannya, regulasi ini dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kampar,” ujar Ahmad Taridi.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD Kampar akan terus menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal guna memastikan setiap kebijakan daerah berjalan efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dengan disahkannya enam Ranperda tersebut, diharapkan sinergi antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Kampar semakin kuat dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
