Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim Tabur Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Kidul dan Tim Tabur Kejari Ketapang berhasil mengamankan satu Tersangka, Rabu (24/3-2021), dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kegiatan Pembangunan Balai Desa Baleharjo di Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejari Gunung Kidul.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam siaran pers kepada wartawan, Rabu (24/3-2021) mengemukakan, identitas pihak yang diamankan yaitu berinisial F, lahir di Gunung Kidul tanggal 11 Mei 1976 (44 tahun), berjenis kelamin laki-laki dan berkewarganegaraan Indonesia.
F diduga melakukan Tipikor Kegiatan Pembangunan Balai Desa Baleharjo, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun 2014, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah).
Tersangka F diamankan di Jalan Pramuka, Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat pukul 12:36 WITA.
Dalam keterangannya Leonard menjelaskan, sebelumnya telah dilakukan pemantauan oleh Tim Tabur dan setelah diketahui Tersangka berada di wilayah hukum Kejari Ketapang, Tim Tabur Kejari Gunung Kidul langsung berkoordinasi dengan Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Tim Tabur Kejari Ketapang menuju alamat Tersangka guna mengamankan yang bersangkutan.
Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, pihak Kejaksaan Agung menghimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. rls/ramses
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

