Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim Tabur Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Kidul dan Tim Tabur Kejari Ketapang berhasil mengamankan satu Tersangka, Rabu (24/3-2021), dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kegiatan Pembangunan Balai Desa Baleharjo di Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejari Gunung Kidul.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam siaran pers kepada wartawan, Rabu (24/3-2021) mengemukakan, identitas pihak yang diamankan yaitu berinisial F, lahir di Gunung Kidul tanggal 11 Mei 1976 (44 tahun), berjenis kelamin laki-laki dan berkewarganegaraan Indonesia.
F diduga melakukan Tipikor Kegiatan Pembangunan Balai Desa Baleharjo, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun 2014, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah).
Tersangka F diamankan di Jalan Pramuka, Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat pukul 12:36 WITA.
Dalam keterangannya Leonard menjelaskan, sebelumnya telah dilakukan pemantauan oleh Tim Tabur dan setelah diketahui Tersangka berada di wilayah hukum Kejari Ketapang, Tim Tabur Kejari Gunung Kidul langsung berkoordinasi dengan Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Tim Tabur Kejari Ketapang menuju alamat Tersangka guna mengamankan yang bersangkutan.
Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, pihak Kejaksaan Agung menghimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. rls/ramses
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
