Dorong Ketahanan Energi Nasional, Gubri Bentuk Satgas Percepat Perizinan Migas
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menegaskan peningkatan produksi minyak bumi menjadi kunci ketahanan energi nasional.
Untuk itu, Pemprov Riau membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus guna mempercepat perizinan dan mengurai hambatan di lapangan.
"Karena kita hidup di tengah masyarakat yang tidak luput dari penggunaan energi, salah satunya gas dan minyak bumi," ucap Gubri saat menghadiri Sosialisasi Satuan Tugas (Satgas) Kelancaran Operasional Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gad Bumi di Balai Serindit, Selasa (30/9).
Menurut Gubri, kendala dari tercapainya ketahanan dan kemandirian energi yang paling sering ditemukan ada di lapangan, seperti lamanya perizinan untuk perusahaan meningkatkan produksi migas. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah melakukan sosialisasi hari ini dan membentuk Satgas khusus guna mempercepat proses perizinan dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang ada.
"Satgas ini untuk mempercepat proses perizinan, dan mencari solusi atas kendala di lapangan bisa diurai," jelas Gubri.
"Sebelumnya izin pinjam pakai lahan itu bisa terlaksana berbulan-bulan atau bertahun-tahun lamanya. Untuk itu sosialisasi ini dalam rangka memudahkan teman-teman pengusaha meningkatkan produksi migas," tambahnya.
Gubri juga mengungkapkan tantangan yang dihadapi, khususnya terkait sumur dan lahan minyak di Riau yang sudah tua dan memerlukan banyak perawatan. Karena itu, Gubri mengajak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Riau untuk sama-sama berinovasi demi meningkatkan produksi minyak.
"Lahan dan sumur minyak di Riau sudah tua, butuh perawatan yang banyak, kendala untuk merawatnya juga banyak karena umurnya sudah tua. Jadi saya ingin KKKS berinovasilah agar produksinya meningkat," kata Gubri.
Gubri juga menyoroti penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) yang terjadi akibat menurunnya produksi minyak. Dengan dibentuknya Satgas, ia berharap penurunan tersebut dapat diatasi dan produksi minyak kembali meningkat.
"Saat produksi kita berkurang, DBH juga menurun karena terjadinya decline terhadap hasil produksi minyak. Karena ini yang menyebabkan dana bagi hasil berkudang. Harapannya dengan Satgas yang kita bentuk ini terjadi peningkatan, saya masih optimis," tutup Gubri.
Sementara itu Ketua Satgas Lifting Migas, Nanang Abdul Manaf mengungkapkan memang perlu pemeretaan ketersediaan energi di seluruh negara. Terutama penyediaan energi di kawasan rural atau pedesaan.
Menjawab kekhawatiran Gubri tentang hambatan perizinan, Nanang sampaikan bahwa hal tersebut juga termasuk dalam isu yang menjadi fokus perhatian Satgas.
"Kita juga ada tim Pokja untuk percepatan perizinan, untuk mengawal koordinasi antara Kementerian terkait, Pemerintah Daerah, dan lainnya," ujar Nanang. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
