Diduga Terlibat Makelar Kasus, Rutan Karimun Lakukan BAP Internal Terhadap ASN Rutan
KARIMUN, RESONANSI.CO - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan ) Kelas II B Tanjung Balai Karimun, Yoga Hadhi Wijaya,mengatakan menghormati proses hukum dugaan kasus makelar kasus yang melibatkan salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Rutan Karimun berinisial Fe alias Gu.
Hal tersebut disampaikan Ka Rutan saat menerima wartawan di Aula Kantor Rutan Karimun, Rabu 5 November 2025.
"Kami menghormati proses hukum terkait dugaan keterlibatan oknum ASN yang sedang berjalan. Kita hormati proses hukum yang berlaku," ujar Ka Rutan ,Yoga Hadhi Wijaya.
Ka Rutan menegaskan bahwa pihaknya secara internal telah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Fe alias Gu.Namun, untuk saat ini, Fe alias Gu masih beraktivitas seperti biasa di lingkungan Rutan Karimun.
Dirinya menekankan bahwa pihak Rutan akan bersikap kooperatif dan tidak akan melindungi oknum Fe alias Gu seandainya dipanggil oleh pihak kepolisian.
"Kami akan kooperatif dan tidak akan melindungi seandainya memang oknum Fe alias Gu dipanggil pihak kepolisian," tegasnya.
"Jika terbukti bersalah, maka oknum yang bersangkutan harus bertanggung jawab atas perbuatannya," sambungnya.
Diketahui,bahwa oknum ASN Rutan Karimun berinisial Fe alias Gu bersama temannya berinisial EP telah dilaporkan oleh Ronald Reagen Sunarto, SH & Partner selaku kuasa hukum Nurdan alias Jordan atas dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Karimun yang mengakibatkan kliennya rugi sekitar 800 juta.
Nurdan alias Jordan saat ini tengah menjalani hukuman di Rutan Karimun dengan vonis hukuman seumur hidup.(*).
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
