Diduga Perjualbelikan LKS, Massa Desak Disdikpora Kampar Tindak Tegas Oknum Kepala Sekolah
BANGKINANG - Dugaan praktik perjualbelikan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah sekolah dasar negeri di Kabupaten Kampar kembali mencuat.
Atas dugaan ini, puluhan massa dari Serikat Aktivis Mahasiswa Riau (SAMR) menyampaikan tuntutan aksi kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar di Bangkinang Kota, Selasa (27/1/2026)
Koordinator Lapangan SAMR, Muhammad Sofian dalam orasi mendesak Kepala Disdikpora Kabupaten Kampar untuk segera memproses dan memberikan sanksi tegas terhadap kepala sekolah yang diduga memperdagangkan dunia pendidikan.
"Khususnya melalui penjualan LKS kepada peserta didik, padahal biaya pendidikan telah ditanggung negara melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," ujarnya dalam tuntutan aksi.
Sofian juga meminta Disdikpora Kampar untuk melakukan evaluasi menyeluruh, serta tidak menutup kemungkinan mencopot Kepala Sekolah UPT SDN 001 Balam Jaya dan UPT SDN 008 Lubuk Sakai, yang disebut-sebut diduga terlibat dalam praktik penjualan LKS kepada siswa.
Selain itu, massa mendesak agar seluruh oknum pejabat sekolah yang terbukti melakukan praktik jual beli buku LKS, baik secara langsung maupun tidak langsung, ditindak tegas tanpa pandang bulu.
"Tindakan tersebut dinilai jelas melanggar ketentuan hukum dan aturan pendidikan yang berlaku," ujar Sofian, mahasiswa STAI Al Azhar Pekanbaru ini.
Dalam tuntutan keempat, massa menyatakan dukungan penuh kepada Kepala Disdikpora Kabupaten Kampar untuk memberantas kebijakan maupun praktik oknum-oknum di satuan pendidikan milik pemerintah daerah yang tidak memiliki dasar hukum atau bertentangan dengan regulasi.
"Praktik penjualan LKS di sekolah negeri tidak hanya membebani orang tua siswa, tetapi juga mencederai prinsip pendidikan gratis dan berkeadilan yang dijamin oleh negara," ucapnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kampar, Helmi, melalui Pelaksana Harian (Plh) Zulkifli, menegaskan bahwa pihaknya terbuka dan tidak menutup mata terhadap persoalan yang disorot masyarakat.
“Kami terbuka dalam hal ini dan tidak menutup mata atas persoalan yang disampaikan,” ujar Zulkifli saat menemui massa aksi.
Ia mengungkapkan, salah satu kendala yang dihadapi Disdikpora Kampar saat ini adalah kekurangan tenaga pengawas sekolah, khususnya untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).
“Untuk tingkat SD, kami kekurangan sebanyak 54 orang pengawas. Sementara pengangkatan pengawas ini merupakan kewenangan BKN Pusat,” jelasnya.
Zulkifli menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang melaksanakan audiensi dengan pihak sekolah selama tujuh hari berturut-turut, di mana salah satu pembahasan utama berkaitan langsung dengan tuntutan aksi yang disampaikan masyarakat.
“Dalam sehari, kami melakukan audiensi dengan sekitar 11 Kepala Sekolah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Disdikpora Kampar memastikan akan turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti tuntutan aksi tersebut. Bahkan, pada hari berikutnya, jajaran Disdikpora dijadwalkan turun ke dua lokasi sekolah yang menjadi sorotan dalam tuntutan aksi.
“Atas aksi ini, besok kami akan turun langsung ke dua lokasi yang menjadi tuntutan,” tegas Zulkifli.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Kampar.
“Bantu kami memotret kondisi pendidikan yang ada, sehingga ke depan kita bisa bersama-sama meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Kampar,” jelasnya.
Setelah mendengarkan penjelasan dari pihak Disdikpora Kampar, Korlap aksi SAMR menyerahkan dokumen tuntutan, kemudian kedua belah pihak menandatangani dokumen tersebut. RZ
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
