Cegah Barang Terlarang, Rutan Karimun Razia Blok Kamar Hunian Warga Binaan, Ini Hasilnya
KARIMUN, RESONANSI.CO_Guna menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Karimun, petugas rutan melaksanakan razia insidentil bersama intelijen pemasyarakatan pada Jumat 16 Mei 2025, malam.
Kegiatan ini menyasar blok perumahan warga binaan secara acak sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang berada di dalam kamar hunian, di antaranya silet, gunting, dan benda logam lainnya serta tidak ditemukan adanya narkotika atau barang terlarang lainnya yang terkait dengan zat adiktif.
Kepala Rutan Karimun, Candra Putra Irawansyah menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan bentuk komitmen pihak rutan dalam menjaga keamanan dan mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Kami secara berkala melakukan razia sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan aturan pelanggaran. Alhamdulillah, dalam program malam ini tidak ditemukan narkotika dan senjata tajam rakitan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban didalam rutan, namun kami tetap meningkatkan kewaspadaan," ujar Karutan Candra.
Razia dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip humanis dan sesuai prosedur. Barang-barang terlarang yang ditemukan akan didata dan dilanggar sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran warga binaan untuk mematuhi aturan selama menjalani masa pidana.
Razia ini juga menjadi bagian dari komitmen Rutan Karimun untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, kondusif, dan mendukung proses rehabilitasi bagi warga binaan.
Petugas yang terlibat dalam kegiatan ini melaksanakan tugas dengan profesional dan tetap memperhatikan hak-hak warga binaan sesuai dengan prosedur operasional standar yang berlaku.
Rutan Karimun berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya guna memastikan rutan bebas dari perlindungan narkotika dan benda-benda terlarang lainnya.
Selain razia insidentil petugas Rutan aktif dalam mengontrol Blok kamar hunian warga binaan dan menyapa warga binaan terkait keamanan dan kesehatan masing_. masing dalam pelayanan warga binaan agar tidak ada yang melakukan tindakan yang semena _ mena dan tidak mengikuti peraturan yang berlaku. RED/CW.
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
