Bupati Natuna dan BRK Syariah Sepakat Dukung UMKM Lewat Pembiayaan Bersubsidi
Natuna, resonansi.co - Pemerintah Kabupaten Natuna menjalin kesepakatan kerja sama dengan PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) terkait layanan perbankan dan pembiayaan usaha mikro bersubsidi.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) digelar di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna pada Selasa (12/8), dihadiri Wakil Bupati Jarmin, Sekretaris Daerah, pimpinan Divisi UMKM Bank Riau Kepri Syariah, Branch Manager Cabang Ranai, perwakilan kedai dari Kecamatan Serasan, Subi, Midai, dan Sedanau, serta sejumlah kepala OPD terkait.
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, berharap kerja sama ini dapat menjadi langkah nyata untuk memajukan pelaku UMKM di Natuna.
“Kami ingin MoU ini benar-benar membantu masyarakat dalam mengembangkan usahanya. Semoga ini menjadi awal kolaborasi yang baik dan berkesinambungan,” ujarnya.
Cen juga menilai, skema pembiayaan dengan agunan tidak hanya sebagai syarat, tetapi juga menjadi pendorong bagi pelaku usaha untuk lebih bertanggung jawab dalam mengelola pinjaman.
Direktur Utama Bank Riau Kepri Syariah, Helwin Yunus, menyampaikan bahwa program ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor usaha mikro.
Setelah sambutan dan diskusi, acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU oleh Bupati Cen Sui Lan dan Helwin Yunus, yang menandai dimulainya kerja sama strategis untuk memperluas akses permodalan UMKM di Natuna. (Zaki)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
