Bupati Karimun Sebut Pinjaman 135 M oleh Pemkab ke Bank Tak Akan Bebani Rakyat, Begini Skema Pembayarannya
KARIMUN, RESONANSI.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) berencana mengajukan pinjaman dana sebesar Rp 135 miliar ke bank.
Rencana itu guna menutupi defisit anggaran di APBD Karimun Tahun Anggaran 2026 sekitar Rp 200 miliar.
Bupati Karimun Ing H Iskandarsyah membenarkan rencana Pemkab Karimun bakal mengajukan pinjaman dana segar sebesar Rp 135 miliar ke bank, salah satunya ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.
"Iya (Pemkab Karimun bakal ajukan pinjaman ke bank). Ada beberapa bank yang jadi pertimbangan kita, salah satunya BRK Syariah dengan pertimbangan kita dalam hal ini Pemkab Karimun sudah biasa bertransaksi dan juga memiliki saham di situ (BRK Syariah), ada juga beberapa bank lain," ujar Iskandarsyah tanpa merinci bank yang dimaksud, Selasa 25 November 2025 sore di rumah dinasnya.
Dana segar Rp 135 miliar tersebut dikatakan Bupati akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan bidang lainnya yang bernilai ekonomis.
"Seperti perbaikan kawasan pelabuhan Roro Parit Rempak, untuk perluasan lapangan kerja dan lainnya yang memiliki impact atau berkontribusi langsung terhadap peningkatan pendapatan asli daerah atau PAD kita," ungkap Iskandar sekaligus membantah dana tersebut akan dialokasikan untuk belanja rutin daerah.
Untuk skema pembayaran utang tersebut nantinya, Bupati mengatakan, tenor pinjaman akan di-setting selama 4 tahun atau selama masa kepemimpinannya dengan bunga bank kompetitif berkisar 8 persen per tahun.
Setiap tahunnya Pemkab Karimun akan menyiapkan dana minimal sebesar Rp 30 miliar untuk pembayaran cicilan pinjaman itu.
"Skema pembayarannya setiap tahun selama 4 tahun dengan bunga berkisar 8 persen. Selama 4 tahun itu, kami akan bayar bisa dengan skema Rp 35 miliar pada tahun pertama, Rp 35 miliar, 35 miliar dan Rp 30 miliar," beber Iskandarsyah.
Perihal sumber dana untuk pembayaran, Bupati mengatakan tidak akan membebani rakyat dengan cara menaikkan tagihan pajak atau retribusi lainnya.
Sebaliknya ia akan mengambil dari penerimaan pajak tambang yang diperkirakan meningkat pada tahun 2026 mendatang total sebesar Rp 106 miliar.
"Pajak tambang kita tahun depan sekitar Rp 106 miliar, sekitar Rp 35 miliar akan kami gunakan untuk membayar cicilan pinjaman tersebut, sisanya kita gunakan untuk pembagunan yang lainnya. Jadi, tidak akan membebani rakyat," katanya.
Bupati berpesan agar semua rakyat mendukungnya dalam upaya merubah Kabupaten Karimun menjadi daerah yang lebih baik lagi mulai dari kinerja pelayanan pemerintahan maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Insyaallah saya bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan sendiri atau golongan, maka dari itu saya mohon dukungannya untuk memberikan yang terbaik bagi daerah kita, bagi masyarakat kita," tutupnya. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
