Bupati Karimun Iskandarsyah Serahkan Bantuan Beasiswa untuk Mahasiswa STIT Mumtaz
KARIMUN, RESONANSI.CO_ Bupati Karimun Ing Iskandarsyah bersama Branch Manager BRK Syariah cabang Karimun, Abdil Barr menyerahkan langsung bantuan beasiswa Kuliah S1 senilai 40 juta untuk 20 mahasiswa Sekolh Tinggi ilmu Tarbiyah (STIT ) Mumtaz Karimun,Sabtu 13 September 2025.
Penyerahan batuan ini disejalankan dengan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan ( PBAK ) mahasiswa baru STIT Mumtaz.
Bupati Iskandarsyah mengatakan, bantuan beasiswa tersebut bersumber dari dan CSR BRK Syriah. Dimana oleh pemerintah daerah diberikan kepada mahasiswa dan mahasiswi yang berprestasi dan kurang mampu.
" Karena kita ada kerjasama dengan BRK Syariah, maka CSR nya kami salurkan ke mahasiswa mahasiswi yang nuntut ilmu di STIT Mumtaz, Universitas Karimun dan juga Cakrawala. Bantuan beasiswa ini termasuk dalam program kami, bahkan kami berencana akan memberikan 1000 beasiswa kepada mahasiswa dan mahasiswi yang berprestasi dan kurang mampu yang ada di Kabupaten Karimun.
Sementara itu, Kepala STIT Mumtaz Sumarno mengucapkan terima kasih atas bantuan beasiswa untuk anak didiknya. Dirinya berharap bantuan seperti ini terus diberikan dan lebih banyak lagi.
"Alhamdulilah Pemda Karimun telah mengalokasikan dana 40 juta untuk beasiswa perkuliahan adik-adik kami yang menuntut ilmu di STIT Mumtaz dalam rangka untuk mempermudah dan memperlancar berkaitan dengan tanggung jawab administrasi, khususnya berkaitan dengan pembiayaan adik-adik ini yang di semester 7 dan juga di semester 5 sebanyak 20 orang ," ujar Kepala STIT Mumtaz Sumarno.
Lebih lanjut dikatakan Sumarno,STIT Mumtaz adalah satu satunya perguruan tinggi ilmu Islam di Kabupaten Karimun dan sudah terakreditasi baik, dengan jumlah mahasiswa saat ini ada 206 mahasiswa dengan program study manajemen islam.
"Alhamdulilah saat ini kita udah meluluskan 6 angkatan, dengan jumlah sekitar 200-an orang . Manajemen pendidikan Islam ini outputnya, pertama bisa jadi pengelola pendidikan baik pendidikan formal maupun pendidikan non formal termasuk para pengelola di yayasan pondok pesantren maupun madrasah. Kemudian yang kedua mereka bisa menjadi konsultan pendidikan, ketiga bisa menjadi administrasi pendidikan. Dan yang terakhir mereka juga bisa menjadi peneliti khususnya konsultan penelitian di bidang pendidikan," ujarnya. RED/CW.
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
