Bupati Kampar Terapkan Jumat Hemat Energi, ASN Wajib Gunakan Transportasi Sederhana
BANGKINANG KOTA – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.15/3349/SJ tanggal 31 Maret 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara, serta mendukung efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Bupati Kampar Ahmad Yuzar resmi menerapkan kebijakan penggunaan moda transportasi sederhana bagi aparatur pemerintah setiap hari Jumat.
Kebijakan yang mulai diterapkan pada Jumat (10/04/2026) ini menjadi bagian dari upaya mendorong perubahan budaya kerja ASN yang lebih efisien, sederhana, serta berorientasi pada penghematan anggaran dan energi.
Sebagai bentuk komitmen dan keteladanan, Bupati Kampar terlihat menggunakan sepeda dan sepeda motor saat berangkat menuju kantor. Langkah ini diharapkan menjadi contoh nyata bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Di sela perjalanan menuju kantor, Bupati juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan dengan baik. Sidak ini sekaligus menjadi sarana evaluasi langsung terhadap kesiapan ASN dalam menyesuaikan diri dengan transformasi budaya kerja yang dicanangkan pemerintah pusat.
Dari hasil pemantauan, sebagian OPD telah mulai menerapkan kebijakan tersebut, meskipun masih terdapat beberapa unit kerja yang memerlukan penyesuaian lebih lanjut.
Bupati Kampar menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kesadaran dan partisipasi seluruh ASN.
“Transformasi budaya kerja ini bukan hanya sekadar kebijakan, namun merupakan langkah nyata untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan dekat dengan masyarakat,” tegasnya.
Melalui kebijakan “Jumat Hemat Energi” ini, diharapkan seluruh ASN di Kabupaten Kampar dapat berperan aktif dalam mendukung program pemerintah, sekaligus menjadi pelopor gaya hidup hemat, sehat, dan ramah lingkungan di tengah masyarakat. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
