Asahan - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Asahan Tahun 2025. Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (14/08/2025).
Acara ini dihadiri Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Kajari Asahan, mewakili Kapolres Asahan, mewakili Danlanal Tanjung Balai Asahan, mewakili Dandim 0208/Asahan, mewakili PN Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, Ketua dan Staf Ahli TP PKK Kabupaten Asahan beserta pengurus, Ketua dan pengurus DWP Kabupaten Asahan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam prosesi tersebut, Bupati Asahan secara simbolis menyematkan Lencana Latihan Kepemimpinan Perintis Pemuda kepada pemimpin upacara sebagai tanda resmi pengukuhan.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan harapan agar Paskibraka yang baru dikukuhkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab saat mengibarkan dan menurunkan bendera merah putih pada upacara 17 Agustus mendatang.
“Semoga tugas yang diamanahkan ini dapat dijalankan dengan baik dan berjalan sukses. Di momen HUT ke-80 ini, saya berharap visi dan misi kami menuju Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan bisa terwujud dengan baik, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Asahan,” ujar Bupati Asahan. **
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
