BPJS Salurkan Iuran Perlindungan JKK dan JKM Melalui DBH Sawit Rohul Tahun 2024
Rokan hulu - BPJS Ketenagakerjaan melaunching Penyaluran Bantuan Iuran perlindungan Jaminan Kecelakaan kerja(JKK) dan Jaminan Kematian(JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja sebanyak 16.585 Pekerja Sektor Perkebunan Kelapa Sawit Melalui anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit di Kabupaten Rokan Hulu tahun 2024, bertempat di Aula Masjid Agung Islamic center pada Jumat (6/9/2024)
Launching itu diselenggarakan untuk memberikan kepastian perlindungan sosial kepada pekerja sektor perkebunan yang kerap menghadapi risiko tinggi.
Bupati Rohul, H. Sukiman,usai pembukaan launching mengatakan bantuan ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi pekerja sawit yang sering kali terabaikan.
"Kami berfokus pada pekerja sawit yang merupakan bagian penting dari ekonomi daerah, namun sering kali kurang mendapatkan perhatian dalam hal perlindungan sosial," ujar Sukiman.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Riau,Sumbagut Eko Yulianda, menjelaskan bahwa kesadaran masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial semakin meningkat.
Dulu banyak yang tidak memahami fungsi jaminan sosial, tapi kini masyarakat sudah semakin paham bahwa ini adalah bentuk kepedulian negara. Kami berharap perlindungan ini akan memberikan rasa aman bagi 16.585 pekerja sawit jika terjadi risiko seperti kecelakaan atau kematian," kata Eko
Eko mengimbau kepada masyarakat yang belum terdaftar agar segera bergabung dengan BPJS ketenagakerjaan. Dengan kontribusi bulanan yang terjangkau, perlindungan ini akan sangat bermanfaat saat menghadapi risiko.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Tenaga Kerja Rohul, Zulhendri S.Sos M.IP menyebutkan bahwa dana untuk program ini bersumber dari DBH sawit yang digunakan sesuai peruntukannya."Sebagian besar dana DBH sawit dialokasikan untuk infrastruktur, namun kami memanfaatkan sebagian untuk perlindungan sosial bagi pekerja.
Kadis berharap ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memberikan rasa aman dalam bekerja," jelas Zulhendri.
Dengan adanya program ini, diharapkan pekerja perkebunan kelapa sawit di Rokan Hulu dapat bekerja dengan lebih tenang, mengetahui bahwa mereka memiliki perlindungan yang memadai dari risiko kecelakaan dan kematian. Inf/ Nurdin
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
