Antisipasi Penahanan Ijazah, Pemprov Siapkan Aturan Kerja Baru
PEKANBARU - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, menyiapkan aturan kerja baru untuk mencegah terjadinya kasus penanahan ijazah. Aturan ini dibuat, setelah pihaknya mendapatkan laporan ada ijazah mantan karyawan perusahaan tour & travel yang masih ditahan pihak perusahaan.
Kepala Disnakertrans Riau Boby Rachmat mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun konsep aturan baru terkait ketenagakerjaan tersebut. Aturan tersebut nantinya bisa dalam bentuk surat edaran atau peraturan gubernur.
“Kami konsep dulu draf nya, kalau tak salah aturan serupa juga sudah dibuat oleh Pemprov Jawa Timur tapi dalam bentuk surat edaran,” katanya.
Sementara itu, untuk Pemprov Riau, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu, apakah akan dibuat dalam bentuk peraturan gubernur atau hanya surat edaran saja. Terkait hal ini, pihaknya juga akan mengkonsultasikan dengan terkait.
“Kami akan konsultasi dulu, aturan itu akan dibuat dalam bentuk apa. Karena dalam UU Cipta Kerja itu dia tidak ada mengatur terkait penahan ijazah itu,” sebutnya.
Nantinya, jika aturan tersebut sudah selesai, maka akan pihaknya sebarkan ke perusahaan-perusahaan yang ada di Riau. Selain itu, pihaknya juga akan membentuk tim satuan tugas.
“Tugas dari tim ini nantinya untuk menindaklanjuti terkait laporan penahanan ijazah. Apalagi juga aturannya sudah selesai, tim ini juga akan mengawasi agar kejadian penahanan ijazah tidak terulang lagi,” harapnya. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
