Transformasi Digital Sistem Pengadaan, PLN Gandeng KPK
Jakarta- Kolaborasi PT PLN (Persero) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin kuat dalam mencegah praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Terkini, Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK melakukan koordinasi dengan PLN dalam rangka menggali proses pengadaan barang dan jasa maupun pengadaan untuk perjanjian jual beli tenaga listrik, termasuk dari sumber Energi Baru Terbarukan.
Tim KPK diterima secara langsung oleh Direktur Mega Proyek dan Energi Baru Terbarukan, Wiluyo Kusdwiharto beserta seluruh jajaran Executive Vice President pada Direktorat Mega Proyek dan EBT. Pada kesempatan kali ini, KPK diajak mengunjungi War Room untuk memperkenalkan transformasi digital PLN.
Wiluyo pun mengatakan bahwa transformasi digital dalam proses pengadaan PLN akan terus berkembang sesuai dengan kebutuhan informasi yang diperlukan. Tentunya, pengembangan proses ini dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku untuk mengurangi kemungkinan terjadinya fraud dalam proses berjalan.
"Untuk keperluan monitoring proyek dari tahap inisiasi sampai tahap konstruksi, PLN juga memiliki aplikasi Program Management Office (PMO) yang dapat menampilkan data proyek yang terkini sesuai dengan kondisi real sehingga dapat menjadi acuan bagi manajemen dalam pengambilan keputusan," paparnya.
Dalam proses pengadaan, PLN menggunakan aplikasi Digital Procurement yang merupakan back office sistem pengadaan yang berfungsi sebagai cost estimator, spend analytic, demand forecast, market intellegence m, dan tender analytic. Selain itu, dia juga memperkenalkan aplikasi e-procurement yang merupakan tool/interface antara PLN dengan penyedia jasa untuk menjamin proses pengadaan yang lebih transparan.
Melihat secara langsung proses pengadaan PLN, KPK pun mengapresiasi PLN yang telah menjalankan pengadaan secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Di sisi lain, KPK juga menyampaikan perlunya integrasi sistem dengan Kementerian dan Lembaga serta pengembangan sistem deteksi fraud pada sistem digital yang sudah dikembangkan PLN.
Lembaga anti rasuah tersebut juga menekankan pentingnya fungsi audit internal dan inspektor agar terus mengawal proses pengadaan sehingga tercipta check and balance. Oleh karena itu, KPK juga dapat memberikan pelatihan dan pembekalan kepada Satuan Audit Internal PLN jika diperlukan.
Masukan-masukan KPK tersebut tentunya akan ditindaklanjuti PLN dengan terus melakukan continous improvement serta melakukan audit dan sertifikasi pada sistem digital yang sudah dikembangkan. Wiluyo pun berharap, proses pengadaan digital PLN dapat makin sempurna, sehingga dapat menutup celah terjadinya fraud.
"KPK berharap diskusi dan kolaborasi yang dilakukan dengan PLN dapat terus menyempurnakan proses yang ada serta mencegah terjadinya fraud sehingga didapatkan produk yang berkualitas dan kompetitif sehingga dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara," imbuh Wiluyo. Advertoria
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Langkah Strategis Penyediaan Lahan Investasi, Lis Darmansyah Temui Menteri ATR/BPN
- Tanjungpinang
- 25 April 2026 17:49 WIB
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
