Tingkatkan PAD, DMPTSP Kampar Permudah Perizinan
BANGKINANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kabupaten Kampar terus meningkatkan layanan untuk mempermudah perizinan. Ini untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Hal ini disampaikan Plt Kepala DMPTSP Kabupaten Kampar Yuricho Efril saat ditemui di Kantornya, Kamis (11/1/2024).
Yuricho menambahkan, pelayanan di DMPTSP setiap tahun dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang selama sudah cukup baik.
“Hasil penilaian dari ombudsman dan Kemenpan RB bahwa dinilai sangat baik dalam pelayanan. Karena itu, terus ditingkatkan pelayanan di DMPTSP ini,” tegas Yuricho.
Yuricho menjelaskan, bagaimana DMPTSP memberikan kemudahan dalam pelayanan. Layanan perizinan sudah berbasis digital.
“Sekarang ini bagaimana meningkatkan pelayanan. Semua layanan perizinan sudah satu pintu di Mal Pelayanan Publik,” jelas Yuricho.
Yuricho menambahkan, target retribusi PAD pada 2023 lalu sebesar Rp7 miliar, tetapi yang tercapai hanya 79 persen sekitar Rp6 miliar.
"Kendalanya mungkin pengawasan dan pembinaan yang terus ditingkatkan," tukasnya. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Bintan Raih Terbaik I di Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
- Bintan
- 26 April 2026 10:37 WIB
Langkah Strategis Penyediaan Lahan Investasi, Lis Darmansyah Temui Menteri ATR/BPN
- Tanjungpinang
- 25 April 2026 17:49 WIB
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
