Terkait Temuan BPOM RI, Kadiskes Kampar Himbau Masyarakat Waspada
BANGKINANG KOTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia dan Polda Riau berhasil menemukan obat-obatan berbahan alam ilegal dan Bahan Kimia Obat (BKO) yang sangat membahayakan kesehatan bagi masyarakat.
Produksi obatan alias herbal ini diberi nama Jamu Dwipa Cap Tawon Klanceng Pegal Linu dan Pegal Linu Asam Urat Cap Jago Joyokusumo. Keduanya dijual dengan klaim khasiat pereda pegal linu dan asam urat.
Dalam produksinya tersebut, pemilik agen pabrik menggunakan bahan alam ilegal dan BKO berupa Dexamethasone, Paracetamol.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar dr Asmara Fitrah Abadi langsung merespon terkait adanya temuan BPOM dan Polda Riau tersebut saat dikonfirmasi, Jum'at (18/10/2024) sore, dari Bangkinang Kota.
Kadiskes Kampar dr Asmara Fitrah Abadi menambahkan, bahwa dengan adanya temuan tersebut, tentu masyarakat harus waspada dan berhati-hati dalam memilih dan mengkonsumsi jamu.
"Masyarakat harus lebih berhati hati dalam memilih dan konsumsi jamu, apalagi yang tidak berizin BPOM,," imbau Kadiskes Kampar.
Sebelumnya, BPOM RI bersama dengan pihak terkait dari Provinsi Riau dan Kabupaten Kampar menggelar kegiatan Pres Realese dalam pengungkapan agen pabrik obat-obatan berbahan alam ilegal dan pengunaan BKO tanpa izin dari BPOM.
Dari kegiatan tersebut, bahwa agen pabrik yang memproduksi Jamu Dwipa Cap Tawon Klanceng Pegal Linu dan Pegal Linu Asam Urat Cap Jago Joyokusumo dengan mencampurkan BKO jenis Dexamethasone dan Paracetamol.
Agen pabrik ini melakukan penjualan di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar selama kurang lebih 9 bulan.
Dalam sebulan, ada sekitar 4.800 botol yang dijual oleh agen. Jamu ini berdampak pada kesehatan bagi mereka yang mengkonsumsi. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Langkah Strategis Penyediaan Lahan Investasi, Lis Darmansyah Temui Menteri ATR/BPN
- Tanjungpinang
- 25 April 2026 17:49 WIB
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
