Temukan Kebakaran Lahan, Tim Patroli Gabungan Polsek Tapung, Koramil dan MPA Lakukan Pemadaman
TAPUNG -Bhabinkamtibmas Desa Karya Indah BRIPKA Wilyan Fantri bersama 2 Personil Polsek Tapung dan 2 Anggota Koramil 16 Tapung beserta 4 anggota MPA (Masyarakat Peduli Api) Desa Karya Indah, melakukan Patroli Karhutla di wilayah Desa Karya Indah dan sekitarnya.Rabu pagi (10/03/2021) sekira pukul 09.00 wib.
Saat patroli tersebut, Tim gabungan ini melihat gumpalan asap yang diduga berasal dari pembakaran lahan. Selanjutnya Tim patroli gabungan ini mencari sumber asap tersebut dan menemukan kebakaran lahan pada lokasi RT 04 RW 05 Dusun III Kandis Baru Desa Karya Indah Kec.Tapung dengan titik Koordinat : 0°35'24. N 101°18'33, E, lahan yang terbakar ini berupa semak belukar dengan dasar tanah gambut.
Selanjutnya mereka segera mempersiapkan peralatan untuk melakukan pemadaman dengan menggunakan 1 unit mesin pompa air merk Honda, 10 gulungan slang dan sebuah nozel yang dipasang pada ujung slang untuk penyemprotan.
Setelah itu mereka langsung bekerja keras menyirami lahan yang terbakar dengan luas sekitar 2 hektar hingga api berhasil dipadamkan, kemudian dilakukan pendinginan dengan menyiram lahan bekas kebakaran ini terutama pada bagian yang masih mengeluarkan asap.
Kapolsek Tapung KOMPOL Sumarno saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa benar dilokasi tersebut pada Rabu kemarin (10/03) telah terjadi kebakaran lahan dan beliau juga menyusul turun ke lokasi untuk mengkordinir anggotanya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa api telah dipadamkan oleh Bhabinkamtibmas Karya Indah bersama 2 anggota Polsek Tapung lainnya, bersama 2 anggota Koramil dan 4 orang Masyarakat Peduli Api Desa Karya Indah. Pihaknya masih menyelidiki pelaku pembakaran dan pemilik lahan tersebut, disamping itu Kapolsek juga memerintahkan anggotanya untuk melakukan patroli karhutla secara rutin ke wilayah tersebut.
Pada kesempatan ini Kapolsek Tapung juga menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran saat mengolah lahan, bagi yang ketahuan atau tertangkap akan diproses sesuai PerUndang-undangan yang berlaku, jelasnya. (Rls Humas/rano)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Lantik Sekda Definitif
- Kepri
- 26 April 2026 22:38 WIB
Bintan Raih Terbaik I di Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
- Bintan
- 26 April 2026 10:37 WIB
Langkah Strategis Penyediaan Lahan Investasi, Lis Darmansyah Temui Menteri ATR/BPN
- Tanjungpinang
- 25 April 2026 17:49 WIB
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
