Tahun Ini Kampar Dapat Ribuan Kuota PNS, Ini Formasinya
Jakarta- Kabupaten Kampar memperoleh 4844 kuota penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal tersebut menyusul keputusan MenPAN RB Nomor 546 tahun 2023.
"Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan," ujar Pj Bupati, Muhammad Firdaus melalui keterangan resmi yang diterima resonansi.co, Selasa (8/8/2024).
Ia mengatakan, pemerintah pusat melalui Kemenpan RB merekrut 572.496 ASN 2023, yang Dioptimalkan untuk Penanganan Tenaga Non-ASN. Alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat terinci sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.
Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis. "Proses seleksi akan dimulai pada September tahun ini," ujarnya.
Untuk rincian Kabupaten Kampar dengan formasi Guru sebanyak 4482, tenaga kesehatan sebanyak 215 dan tenaga teknis sebanyak 147 orang.
"Terdapat sejumlah arah kebijakan rekrutmen tahun ini, fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak disediakan," tukasnya. Reza
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Bintan Raih Terbaik I di Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
- Bintan
- 26 April 2026 10:37 WIB
Langkah Strategis Penyediaan Lahan Investasi, Lis Darmansyah Temui Menteri ATR/BPN
- Tanjungpinang
- 25 April 2026 17:49 WIB
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
