Seru, Paslon Bahas Tentang Pernikahan Siri, Ini Tanggapannya
SIAK HULU- Ada hal menarik terkait debat terbuka Pasangan calon (Paslon) Bupati/ Wakil Bupati Kampar di Ballroom Labersa, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Sabtu (2/11/2024).
Pada sesi ke-5 tersebut, Empat paslon melakukan tanya jawab dan sanggahan antar pasangan calon.
Calon Bupati Kampar nomor urut 2, Yusri mengatakan bahwah Kampar merupakan Serambi Mekkahnya Riau, namun dalam praktiknya masih banyak terjadi kasus perceraian dalam masyarakat.
"Setiap tahun sebanyak 2000 orang melakukan pernikahan, 1000 bubar," ujarnya.
Ia menyebut banyak penyebab yang menyebabkan pernikahan kandas. Salah satunya adalah pernikahan tidak resmi alias nikah siri.
Paslon nomor 3 melalui Ahmad Yuzar menanggapi bahwa nikah siri ini Sangat merugikan hak- hak wanita. Ia mengatakan akan melakukan edukasi kepada masyarakat tentang perlunya pernikahan secara resmi.
"Sebab hak pendataan anak tidak terjamin pada saat pernikahan tidak dilakukan secara resmi," ujar Ahamad Yuzar.
Paslon 4, Yuyun Hidayat menanggapi dengan melakukan pembenahan adat. Agama juga diprioritaskan. Pendidikan karakter dimulai dari dini.
"Sekarang pendidikan anak tidak berkarakter," ujarnya.
Kemudian paslon 1 melaui Repol mengatakan banyak kasus pernikahan dibawah tangan atau siri. Ia menyebut akan memfasilitasi melalui pengadilan agama dengan melakukan permohonan Itsbat (pengesahan pernikahan).
"Ini juga kita bantu tentang pembiayaan," singkatnya.
Kemudian moderator debat mempersilahkan paslon 2 untuk kembali menjawab dari 3 tanggapan paslon tersebut.
Paalon 2, Yusri mengatakan setuju dengan jawaban paslon 4 dan 1 tentang pembenahan adat dan pernikahan itsbat.
Ia menyebut supaya anak yang menjadi korban dari perceraian tersebut tidak terlantar.
"Banyak penyebab anak hari ini hanya ada Ibu, tidak ada bapak. Ini terjadi karena banyak pernikahan tidak resmi atau siri," jawabnya.
Atas jawaban tersebut, Moderator debat kemudian mempersilahkan paslon untuk kembali menyanggah jawaban yang dilontarkan oleh paslon 2, Yusri - Rinto.
Paslon 3 melalui Misharti mengatakan dalam agama nikah siri diperbolehkan. Tetapi kita harus memberikan perlindungan kepada perempuan.
"Saya yang akan memberikan perlindungan kepada perempuan ini," sebut Misharti.
Mendengar jawaban Misharti tersebut paslon 1 Repol mengaku lega. Tetapi kata Repol nikah siri ini janganlah terjadi.
"Kalau nikah siri karena biaya atau ekonomi, kita akan bantu melalui itsbat, tetapi kalau nikah siri dengan alasan yang lain, ini jangan pak," ujar Repol.
Dari pantauan langsung, debat dengan persolan nikah siri ini mampu menarik atensi pendukung para paslon. Ini terlihat para pendukung begitu antusias setiap paslon Bupati/ Wakil bupati menjawab maupun menyanggah jawaban. Reza
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Langkah Strategis Penyediaan Lahan Investasi, Lis Darmansyah Temui Menteri ATR/BPN
- Tanjungpinang
- 25 April 2026 17:49 WIB
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
