Pasir Pengaraian - Mewakili Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman, Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si resmi melantik dan mengambil sumpah janji Jabatan 18 Pejabat Fungsional Tertentu dan Kenaikan Jabatan Fungsional dilingkungan Pemkab Rohul.
Pelantikan Pejabat Fungsional itu digelar di Pendopo Rumdis Bupati Rohul, Kamis (1/4/2021), turut juga dihadiri Asisten III Edi Suherman SH, Kadis Kominfo Rohul Drs Yusmar M.Si, Kepala BKPP Rohul Fhatanalia Putra, S.Sos dan Inspektur Inspektorat Rohul Helfiskar SH MH.
Pejabat Fungsional yang dilantik tersebut Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Rokan Hulu Nomor : Kota.820/BKPP-PA/283/2021 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Auditor, Auditor Kepegawaian dan Analis Kepegawaian dilingkungan Pemkab Rokan Hulu
18 Pejabat Fungsional yang dilantik terdiri dari, Pejabat Fungsional Auditor 12 orang, Pejabat Fungsional Auditor 1 orang, Pejabat Fungsional Analis Kepegawaian 2 orang dan kenaikan jabatan fungsional auditor 3 orang.
Sekda Abdul Haris dalam sambutannya mengatakan Inspektorat merupakan instansi yang memliki posisi strategis dilibatkan dalam aktivitas Pemerintahan, mulai dari Perencanaan, pelaksanaan, pengawalan dan evaluasi.
Untuk itu, Sekda berharap kepada Auditor untuk melaksanakan tugas pokoknya dalam pelaksanaan pengawasan/pemeriksaan, evaluasi, review yang meliputi pengawasan atas pembinaan pelaksanaan urusan pemerintahan dan pengawasan atas Peraturan Kepala Daerah.
"Mewakili pak Bupati, kami mengucapkan selamat kepada pejabat fungsional yang dilantik. Kami mengingatkan kembali agar bapak ibu bisa mendedikasikan dan mengaplikasikan seluruh pengetahuan yang ada dapat mengawal seluruh proses pembangunan," harap Sekda
Diakui Sekda, Pejabat Auditor sebagai garda terdepan sebagai pengawas internal dalam mengawal Program Pemkab, bagaimana mencapai sasaran yang direncanakan dengan hasil yang maksimal.
"Tugas sebagai auditor ini sangat berat, yang mencakup seluruh program, baik dibidang SDM, Keuangan, Pembangunan ditingkat Pemda hingga dilevel Pemerintah Desa," katanya
Untuk itu, Sekda berpesan kepada Pejabat Fungsional Auditor yang dilantik dituntut kerja bekerja cerdas dengan memanfaatkan teknologi informasi.
"Saya minta kepada pejabat yang dilantik, perbanyak pengetahuan dan khasanah kita, pahami aturan terutama kuasai UU Cipta Tenaga Kerja dan peraturan turunannya 45 PP dan PP Perpres," pungkasnya. Din/Kominfo
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Langkah Strategis Penyediaan Lahan Investasi, Lis Darmansyah Temui Menteri ATR/BPN
- Tanjungpinang
- 25 April 2026 17:49 WIB
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
