Plt Kadiskes Imbau Jajarannya Patuhi Edaran MenPAN-RB
Kampar.resonansi.co.Seperti diketahui bersama, pasca libur hari raya Idul Fitri 1440 H, Seluruh ASN, Pegawai Honor/THL di setiap instansi pemerintahan diharuskan mulai kembali beraktivitas seperti biasanya pada hari Senin (10/6/19).
Terkait hal ini, Plt. Kadis Kesehatan kabupaten Kampar, Dedi Sambudi kembali menegaskan kepada seluruh ASN, Pegawai Honorer, dan THL di lingkup dinas kesehatan kabupaten Kampar agar mematuhi edaran Men PAN-RB tentang hari pertama masuk kantor setelah melakukan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.
Demikian disampaikan, Plt. Kadis Kesehatan Kampar, Dedi Sambudi kepada wartawan, Minggu (9/6/19).
“Terhadap ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang sah, akan diberkan teguran tertulis dan pemotongan TPP, sedangkan bagi pegawai honor/THL akan dikenai sanksi pemotongan gaji harian,” tegasnya.
Ditambahkan Dedi, sebagai pejabat berwenang di lingkup dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, dirinya akan memantau kehadiran ASN, Pegawai Honor dan THL di lingkup Dinas Kesehatan kabupaten Kampar.
“Sesuai Intruksi MenPAN-RB, saya akan pantau dan jatuhkan sanksi sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.(*).
sumber : Erapublik.com
Editor : Pengembang
Berita Terkait
Berita Terbaru
Langkah Strategis Penyediaan Lahan Investasi, Lis Darmansyah Temui Menteri ATR/BPN
- Tanjungpinang
- 25 April 2026 17:49 WIB
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
