Pj Bupati Himbau Percepatan Pelaksanaan Dana DAK dan APBD
BANGKINANG- Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus menggelar rapat koordinasi evaluasi realisasi fisik keuangan kegiatan pembangunan Oktober 2023 di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Rabu (15/11/2023).
Firdaus mengatakan rapat evaluasi ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana realisasi kegiatan dan apa saja yang menjadi hambatan serta kendala dalam pelaksanaan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah.
"Terutama dalam percepatan pelaksanaan dana DAK dan APBD, sehingga hambatan-hambatan tersebut bisa diantisipasi dengan segera," ujar Pj Bupati.
Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai realisasi keuangan APBD Kabupaten Kampar tahun 2023, yang mana pada APBD Kampar tahun 2023 dengan pagu anggaran Rp 2, 654. 328. 839. 574 Triliun, dengan realisasi sampai Oktober 2023 hanya baru sampai sebesar 62.69% atau Rp. 1.664.005. 729. 108. 61 serta realisasi fisik sampai bulan Oktober 2023 mencapai 70.98%.

Sedangkan DAK fisik dalam RK DAK fisik sebesar Rp. 29.493. 099. 000, dengan KPKN telah disalurkan DAK fisik sampai bulan Oktober 2023 mencapai 65.51% atau sebesar Rp. 19.322. 054.700, DAK Non fisik dengan pagu sebesar Rp. 368. 811. 053. 000 dengan realisasi sampai bulan Oktober 2023 ini mencapai 85,29% atau sebesar 314. 561. 874. 986.
Untuk dana desa dengan pagu dana desa sebesar Rp. 224. 636. 030. 000, dengan tambahan dana desa sebesar Rp.6.877. 458. 000 jadi total dana desa Rp. 231.513. 488.000 dan yang telah disalurkan KPKN sampai bulan Oktober 2023 sebesar Rp. 190. 882. 114. 800 atau mencapai 84,44%.
Pj Muhammad Firdaus mengharapkan kepada seluruh Kepala OPD dan Camat untuk segera mungkin untuk melaksanakan kegiatan dan bisa selesai sesuai dengan target yang diharapkan, namun capaian juga harus kita tingkatkan.
Ia menghimbau kepada Kepala OPD yang capaian realisasi fisik maupun keuangannya belum maksimal, agar dapat meningkatkan kinerjanya untuk mencapai target sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dan melakukan monitoring secara terpadu antar OPD terkait.
"Khusus untuk dana alokasi khusus dan dana yang sifatnya bantuan dan lainnya agar tetap memperhatikan aturan – aturan pelaksanaan yang dikeluarkan oleh Pusat terkait pada masing – masing bidang DAK, termasuk aturan perencanaan dan pelaporan untuk penyaluran anggaran dari Kementerian Keuangan," pungkasnya. Advertorial
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Bintan Raih Terbaik I di Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
- Bintan
- 26 April 2026 10:37 WIB
Langkah Strategis Penyediaan Lahan Investasi, Lis Darmansyah Temui Menteri ATR/BPN
- Tanjungpinang
- 25 April 2026 17:49 WIB
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
