Pilkada Kampar Tanpa Calon Perseorangan
BANGKINANG- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar, Andi Putra mengatakan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kampar dipastikan tanpa calon independen atau calon perseorangan pada Pilkada serentak tahun 2024.
"Sampai saat ini belum ada yang melakukan pendaftaran," ujarnya di Bangkinang, Senin (24/6/2024).
Ia mengatakan bahwa dari jumlah 595.386 Daftar Pemilihan Tetap (DPT), tidak seorangpun yang mendaftarkan melalui jalur independen.
"KPU Kampar secara resmi membuka pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan yaitu pada tanggal 5 Mei sampai dengan 19 Agustus 2024," ujarnya.
Ia menyebut bahwa syarat untuk maju sebesar 7,5 persen dari jumlah DPT. Itu artinya dibutuhkan dukungan pengumpulan data penduduk sebanyak 44.653 berupa salinan KTP dan alamat surat elektronik (surel).
"Kemungkinan pemenuhan alamat e-mail (surel) yang menjadi syarat terberat bagi calon perseorangan," ujarnya.
Sebelumnya pada Pilkada Kampar tahun 2017 lalu, KPU Kampar menetapkan 5 pasangan calon (paslon). Tiga paslon dari dukungan partai, serta Dua paslon dari jalur independen Rahmad Jevari Juniardo-Khairuddin Siregar dan Jawahir-Bardansyah Harahap. Reza
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Langkah Strategis Penyediaan Lahan Investasi, Lis Darmansyah Temui Menteri ATR/BPN
- Tanjungpinang
- 25 April 2026 17:49 WIB
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
