Pemkab Kampar Komit dan Siap Bersinergi Dengan BPOM Provinsi Riau
Bangkinang Kota - Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE, MBA, MH yang diwakili oleh Asisten II Suhermi Memimpin Rapat Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Kampar Tahun 2024 di Ruang Rapat Asisten II Kantor Bupati Kampar, Senin (30/9/2024).
Tampak Hadir, Kepala Kepala Balai Besar POM Provinsi Riau Alex sander, S.Farm, A.pt, MH beserta jajaran, Kabid Trantib Dr. Hamdanis, Plt. Kabag Ekonomi Purwoko, dan Seluruh Dinas terkait.
Dalam keputusan Bupati Kampar Nomor 447/Dinkes/V/2024 tanggal 27 Mei 2024 tentang susunan Tim Kordinasi Pembinaan dan Pengawasan obat dan Makanan di Kabupaten Kampar. Dengan koordinasi ini, diharapkan tim tetap bersinergi sesuai tugas dan wewenangnya untuk mewujudkan Obat dan Makanan yang Aman di Kabupaten Kampar.”ungkap suhermi.
Dalam arahannya, Asisten II Suhermi mengatakan Kami dari Pemerintah Daerah akan selalu bersinergi dengan BPOM Provinsi Riau untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap peredaran obat dan makanan di Kabupaten Kampar.
“Sehingga peredaran obat dan makanan yang berjalan di masyarakat dapat memenuhi standar higenis sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.”ungkapnya.
Akan tetapi terkait SK yang tertuang ini perlu di Evaluasi kembali karena belum konkrit, sehingga Pembentukan tim Pengawasan Obat dan Makanan ini masih perlu kita Kaji.
“Saya berharap kepada BPOM Provinsi Riau untuk mengkaji kembali bagaimana Rencana kerjanya, dan bagaimanan Indentifikasi serta Perbandingannya contoh Pertriwulan atau Perenam Bulan atau pertahun, sehingga kami tau bagaimana nanti Tim ini bekerja.”ungkapnya.
Ia juga mengatakan, tim koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Kampar yang terdiri dari dinas-dinas terkait dapat bekerja sesuai dengan kesepakatan bersama nantinya setelah pembentukan Tim, sehingga masyarakat terhindar dari peredaran obat-obatan dan makanan yang telah kadaluarsa.
“Saya berharap ke depan koordinasi semakin baik sehingga efektivitas dari pengawasan obat dan makanan ini dapat memberi perlindungan kepada masyarakat dan pelaku UMKM di Kampar semakin baik.”tutupnya.
Dalam hal tersebut, Kepala Kepala Balai Besar POM Provinsi Riau Alex sander, S.Farm, A.pt, MH menyebutkan Tujuan terkait Pengawasan Obat dan Makanan ini untuk meningkatkan pengawasan obat dan Makanan yang kadaluarsa di Kabupaten Kampar sehingga tindak lanjut pengawasan obat dan makanan ini dapat teratasi di Daerah.
“Hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama yang terjadi di kalangan masyarakat tetang obat dan maknan yang kadaluarsa, sehingga tidak ada daerah di Provinsi Riau ini masyarakat yang keracunan.”ungkapny.
“Untuk itu, yang disaampaikan oleh pak asisten tadi nanti kami kaji kembali , sesuai dengan tugas dan Fungsi serta Perbandingan kinerja.”tutupnya. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Langkah Strategis Penyediaan Lahan Investasi, Lis Darmansyah Temui Menteri ATR/BPN
- Tanjungpinang
- 25 April 2026 17:49 WIB
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
