Pemkab Kampar Kembali Tertibkan Warung Remang-remang
Bangkinang – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Kampar, Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melaksanakan Operasi Yustisi Penertiban terhadap warung remang-remang di Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang, serta Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung Tanggal 19 s/d 20 Agustus 2024.
Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat. Warung remang-remang seringkali menjadi tempat yang tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku, sehingga keberadaannya perlu diawasi dan ditertibkan.
Kabid Gakda Syawir Dt Tandiko menyatakan bahwa operasi ini dilaksanakan berdasarkan Penegakkan Perda Nomor 08 Tahun 2017 Tentang Trantibum yaitu Penertiban terhadap warung remang-remang dan laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan warung-warung tersebut. "Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap tempat-tempat yang melanggar aturan, khususnya yang dapat meresahkan masyarakat," ujarnya.
Dalam operasi ini, Pada pukul 20.30 WIB Tim sampai dilokasi warung remang-remang yang berada di sungai jernih dan mendapati warung tidak ada aktivitas dan dalam keadaan dibuka.tindakan dilakukan terhadap warung remang-remang tersebut penghentian sementara kegiatan dan dilakukan pemasangang segel.
Kemudian tim melanjutkan kegiatan ke desa pantai cermin,ditemukan dilokasi warung buka tetapi tidak ada aktifitas,karena pemilik warung tinggal diwarung tersebut dan segel yang dipasang beberapa minggu yang lalu masih utuh terpasang. Selama kegiatan berjalan aman dan terkendali" Tutup Sawir Dt Tandiko.
Sementara itu Kasatpol PP Kampar Arizon SE menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar berharap dengan adanya operasi yustisi ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Selain itu, penertiban ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban di wilayah tersebut.
Operasi yustisi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai wilayah Kabupaten Kampar sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kampar mengimbau seluruh warga untuk selalu berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar dan melaporkan jika menemukan adanya kegiatan yang mencurigakan atau melanggar aturan" Kata Arizon. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Langkah Strategis Penyediaan Lahan Investasi, Lis Darmansyah Temui Menteri ATR/BPN
- Tanjungpinang
- 25 April 2026 17:49 WIB
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
