Pemda Kampar Dukung Penuh Akreditasi Rumah Sakit
BANGKINANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melalui Pelaksana tugas (Plt) Dinas Kesehatan, Riadel Fithri mengatakan bahwa akreditasi Rumah Sakit (RS) perlu dilakukan atas dasar UU Nomor 44/Tentang rumah sakit pasal 40 ayat 1.
Dimana dalam meningkatkan mutu pelayanan, rumah sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala minimal tiga tahun sekali.
"Pemerintah terus berupaya akan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kreditasi demi meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat," ujar Riadel di Bangkinang, Jumat (15/9/2023).
Selain itu, lanjutnya verifikasi akreditasi rumah sakit merupakan salah satu indikator penguatan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merupakan penghargaan, karena RS telah berupaya untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan, serta mampu mepertahankan kepatuhan dalam memenuhi standar.
Ia menekankan kepada pimpinan rumah sakit, jangan hanya nilai saja yang dikejar, akan tetapi niatkan untuk bagaimana terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka nilai otomatis akan mengikuti.
"Untuk itu, seluruh jajaran Rumah Sakit harus mampu melakukan perbaikan sesuai dengan masukan dari Surveyor pada Survei Akreditasi agar bisa memperoleh hasil yang baik," tukasnya. Reza
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Bintan Raih Terbaik I di Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
- Bintan
- 26 April 2026 10:37 WIB
Langkah Strategis Penyediaan Lahan Investasi, Lis Darmansyah Temui Menteri ATR/BPN
- Tanjungpinang
- 25 April 2026 17:49 WIB
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
