Launching SiPakDe, Bupati Kampar Berharap Penjadwalan Kegiatan Akan Lebih Efektif
Bangkinang Kota - Kerena masih kurang efektifnya tata kelola penjadwalan kegiatan kepala daerah, untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar Khusunya Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan membuat suatu inovasi yakni menciptakan Sistem Penjadwalan Agenda Kepala Daerah (SiPakDe), hal ini bertujuan untuk lebih efektifnya dalam tata kelola penyelenggara penjadwalan agen Kepala Daerah Kabupaten Kampar.
Demikian disampaikan oleh Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH yang diwakili oleh Asisiten Administrasi Umum Drs. Syamsul Bahri, M.Si saat membuka sekaligus melaunching Sistem Penjadwalan Agenda Kepala Daerah (Sipakde) Kabupaten Kampar yang di laksanakan di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, Senin (15/11/2021).
Syamsul Bahri sampaikan bahwa Kabupaten Kampar terdiri dari 21 Kecamatan dan 242 desa dan 8 kelurahan dan jarak antara Kantor sekretariat dengan Kecamatan sangat berjauhan diperlukan koordinasi cepat dan singkat untuk mengakomodir undangan di berbagai kecamatan di Kabupaten Kampar.
Dirinya juga mengatakan secara mendasar fungsi protokoler adalah membangun komunikasi yang baik dalam suatu organisasi sehingga semua kegiatan dan aktivitas organisasi tersebut berjalan dengan baik, sesuai dengan SOP, dan seiring dengan rencana yang telah dibuat.
Sementara itu Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kampar Irwan, AR dalam kesempatan itu memaparkan dasar pertimbangan dibentuknya program Sipakde adalah untuk membangun suatu sistem yang diharapkan dapat memudahkan para stakeholder/penyelenggara acara dari berbagai instansi, lembaga maupun masyarakat umum, bisa lebih terkoordinir dan efisien.
Irwan juga berharap dengan adanya SiPakDe, penjadwalan agenda kegiatan Bupati Kampar dapat terakomodir dan tidak terjadi tumpang tindih yang berakibat tidak berjalan secara efisien dan efektif.
Untuk diketahui, untuk SiPakDe bisa di tinjau melalui link yang telah di sediakan yakni Setda.Kamparkab.go.id. disini terdapat beberapa poin yang harus di isi oleh Kecamatan atau Desa yakni tanggal kegiatan, jadwal kegiatan, Kecamatan, Desa, Tempak Kegiatan, Dresscode acara/agenda, file dukungan, email, kontak yang bisa di hububgi, penanggung jawab, tipe pengaju agenda dan verifikasi (ajukan jadwal) dan pilih tanggal di sini (pilih jadwal).
Kegiatan launching Sipakde diikuti semua kecamatan yang saat ini diwakili 7 Kecamatan yang letaknya berjauhan dari Ibukota Kabupaten Kampar serta 251 Desa yang diwakili oleh 25 Desa, serta Bapenda, Dinas Kesehatan, Dinas P2KBP3, Dinas Kependudukan Pencatatan sipil, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perikanan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Dinas Pertanian, Tanaman pangan Holtikultura dan undangan lainnya. (Rls Diskominfo Kampar).
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Lantik Sekda Definitif
- Kepri
- 26 April 2026 22:38 WIB
Bintan Raih Terbaik I di Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
- Bintan
- 26 April 2026 10:37 WIB
Langkah Strategis Penyediaan Lahan Investasi, Lis Darmansyah Temui Menteri ATR/BPN
- Tanjungpinang
- 25 April 2026 17:49 WIB
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
