Rokan Hulu, resonansi.co- Terkait belum tuntasnya Realisasi Rekomdasi DPRD melalui RDP Komisi II yg telah dilakukan sebanyak 3 kali dan juga ditindaklanjuti melalui penyelesai Mediasi oleh Pemda Rohul, tentang tuntutan pengembalian lahan masyarakat yang dikuasai PT.SSL sudah puluhan tahun.
Sementara tawaran bagi hasil melalui kesepakatan Pola Mitra antara KOPTAN-SS dengan PT. SSL, hanya bentuk pembodohan dan sebagai dalih utk meloloskan Korporasi.
Jelas akan menyengsarakan ekonomi masyarakat yang mayoritas petani, lahan itulah warisan bekas peladangan datuk2 kami dahulu, sebelum mereka rampas.
Ketua Koperasi Tani Sialang Sakti (KOPTAN-SS) Desa Batas Mintareja S. Fhil, menemui ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra,siang ini Senin (24/05/2021),
Mintareja dalam sambungan telpon mengatakan, Bahwa pihaknya terus melakukan upaya-upaya yang tidak bertentangan dengan aturan, sebelum masyarakat melakukan cara2nya sendiri... oleh kerena itu kami yakin semua kita punya hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak, tak hentinya kami juga akan terus melakukan komunikasi dan menjumpai para pemegang kebijakan, pejabat pemerintah daerah melalui Dinas terkait untuk mencari solusi terkait belum terealisasi nya apa yang menjadi harapan masyarakat.
Sebenarnya yg harus segera dipenuhi oleh PT. SSL adalan janji pembayaran pola Hasil industri Hutan Tanaman Industri (HTI) yang berada Diwilayah Desa Batas, Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Riau, dengan hitungan hasil produksi dan harga yang transparan berdasarkan hasil laporan produksi kepada dinas yang berwenang.
Berikut hasil pertemuan ketua Koperasi Tani Sialang Sakti (KOPTAN-SS). Mintareja. S.Fhil dengan Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra.
Pertemuan berlangsung diruang kerja Ketua DPRD, terlihat juga sejumlah Anggota DPRD lainnya diskusi berlansung dengan Hasil dan kesimpulan berikut.
Mintareja menjelaskan perjalanan panjang tuntutan masyarakat sejak tahun 1996, Hingga digulirkan kembali tepat saat ini kepemimpinan Bapak Wanda, dengan surat permohonan Hearing Juli 2020 lalu.
Sudah berlansung Hearing sebanyak 3 jali, serta mengeluarkan rekommendasi kepada Pemda Rohul dan PT. SSL, untuk dapat dilaksanakan, dari 5 poin Rekommendasi DPRD, sampai hari ini, baru satu poin yang terealisasi, lalu kesiapa lagi kami tumpangkan harapan...
Berikut juga mohon agar DPRD sebagai wakil Rakyat mau berkomitmen dan serius menjembatani kami hingga tuntas.
Dan selanjutnya juga kalau bisa kami mohon untuk dilakukan RDP melalui beberapa Komisi.
Berikutnya Intinya harapan kami kepada pak ketua jangan perjuangan kami terhenti sampai disini.
Dengan bijak dan tegas ketua DPRD menyampaikan, bahwa semua pasti kita respon dan akan terus kami tindaklanjuti sampai tuntas, itulah tugas kami sebagai wakil rakyat.
Selanjutnya ketua KOPTAN -SS, silakan berkomunikasi dengan Komisi II yang membidanginya, nanti juga saya sampaikan ke ketua Komisinya, agar kita susun jadwanya.
Din/AWI
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Langkah Strategis Penyediaan Lahan Investasi, Lis Darmansyah Temui Menteri ATR/BPN
- Tanjungpinang
- 25 April 2026 17:49 WIB
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
