Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi: Musrenbang Momentum Pemerataan Pembangunan
TAPUNG HILIR- Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi hadir pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di kecamatan se Kabupaten Kampar di Desa Kijang Jaya, Kecamatan Tapung Hilir, Senin (20/1/2025).
Ahmad Taridi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kampar lakukan salah satu tahapan penyusunan dokumen perencanaan yakni dengan melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di kecamatan se Kabupaten Kampar.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
Ahmad Taridi menyampaikan ucapan terimaksih kepada Pemkab Kampar atas diselenggarakan Musrenbang Kecamatan, ini merupakan momentum penting dalam pemerataan pembangunan serta pemenuhan kebutuhan.
"Semoga ini menjadi ajang dalam melihat skala prioritas pembangunan disamping menerima masukan dari seluruh komponen dan tokoh masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM mengingatkan kepada seluruh Stakeholder perencana untuk mentaati setiap tahap perencanaan dan tidak ada lagi program/kegiatan yang masuk ditengah jalan pada saat KUA-PPAS atau RAPBD yang tidak dibahas dalam pelaksanaan Musrenbang.
Riadel juga menyampaikan bahwa Musrenbang di Kecamatan ini merupakan rangkaian proses penjaringan aspirasi masyarakat dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah Kabupaten Kampar.
Penjaringan aspirasi yang dilaksanakan ini diharapkan dapat menghasilkan usulan rencana program dan kegiatan pembangunan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran sementara serta Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 mendatang.
Disampaikannya juga bahwa Pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan ini, merupakan arena strategis untuk para pemangku kepentingan dalam merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh pelaku pembangunan,yaitu Pemerintah Kabupaten, DPRD, masyarakat dan swasta.
"Semua pemangku kepentingan duduk dan bermusyawarah bersama untuk membicarakan tantangan dan peluang pembangunan daerah ke depan dalam rangka mensejahterakan masyarakat, menciptakan kondisi usaha yang baik, dan memperbaiki penyelenggaraan pembangunan secara berkesinambungan sesuai dengan Tema dan Prioritas Pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2026," ujarnya. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Langkah Strategis Penyediaan Lahan Investasi, Lis Darmansyah Temui Menteri ATR/BPN
- Tanjungpinang
- 25 April 2026 17:49 WIB
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
