BANGKINANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar gelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Kampar Tahun 2025 dan Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2024.
Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab Kampar, dan dihadiri oleh para anggota DPRD, Forkopimda, Pejabat Daerah, serta tamu undangan lainnya.
Wakil ketua DPRD Kampar Repol mengatakan penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD 2025 ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah untuk tahun anggaran mendatang.
"Rancangan KUA dan PPAS ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat untuk menyusun APBD 2025 yang lebih efektif dan efisien, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kampar," ujarnya.
Sementara itu, Pj Setda Kampar juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyusun APBD yang sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
"Kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan untuk memastikan bahwa anggaran yang disusun benar-benar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," tambahnya.
Pj Setda Kampar Ahmad Yuzar juga menambahkan tentang perubahan KUA dan PPAS ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kondisi terkini, serta menjawab kebutuhan pembangunan yang dinamis di Kabupaten Kampar.
"Perubahan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kampar," ujar Yuzar
Rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2024 ini tedapat kenaikan anggaran belanja daerah mencakup berbagai sektor prioritas, termasuk peningkatan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Kampar juga memberikan berbagai masukan dan saran untuk penyempurnaan rancangan perubahan anggaran. Para anggota dewan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, serta perlunya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam proses pembangunan daerah.
Rapat paripurna ini berjalan dengan lancar dan penuh semangat, mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Kampar untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
"Dengan adanya penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS ini, diharapkan Kabupaten Kampar dapat terus bergerak maju dan mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan, sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mencapai visi Kabupaten Kampar yang lebih sejahtera dan berdaya saing," tukas Ahmad Yuzar. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Langkah Strategis Penyediaan Lahan Investasi, Lis Darmansyah Temui Menteri ATR/BPN
- Tanjungpinang
- 25 April 2026 17:49 WIB
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
