DPMPTSP Kampar Permudah Urusan Penanaman Modal Pada Kawasan Industri
BANGKINANG- Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kampar, Andri Micho mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan memiliki kawasan industri di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu.
"Oleh karen itu, Kami akan menyederhanakan pengurusan, dan berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan melakukan penyederhanaan prosedur perizinan dan memberikan pelayanan yang cepat dan efisien," ujarnya di Bangkinang, Rabu (11/9/2024).
Dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan kawasan industri, maka Kawasan industri tidak hanya sekadar tempat produksi, tetapi juga menjadi pusat inovasi, teknologi, dan sumber lapangan kerja bagi masyarakat.
Ia melihat dari segi pemerintah akan mendapatkan feedback yang luar biasa, seperti penyerapan tenaga kerja dan investasi.
"Dengan ini, maka seluruh investasi akan diarahkan ke kawasan industri tersebut dengan luas mencapai 150 hektar," ujarnya.
Andri micho mengatakan pihaknya akan melakukan upaya untuk menarik investor dalam menanamkan modal di Kabupaten Kampar. Seperti pemberian insentif dan kemudahan dalam berinvestasi
Selain itu, DPMPTSP Kampar akan mengajukan Program Legislasi Daerah (Prolegda) ke DPRD Kampar, nantinya akan disusun peraturan daerah (perda) tentang penanaman modal.
"Prolegda ini merupakan instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis," ujarnya.
Ia mengatakan Pemkab Kampar sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerjasama pembangunan dan pengembangan kawasan perindustrian di Kabupaten Kampar (Peputra Industrial City) bersama pihak Swasta PT. Peputra Maha Raya.
"Nantinya pengelola bukan dari perusahan daerah melainkan perusahaan swasta yang bersifat profesional," tukasnya. Reza
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Langkah Strategis Penyediaan Lahan Investasi, Lis Darmansyah Temui Menteri ATR/BPN
- Tanjungpinang
- 25 April 2026 17:49 WIB
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
