Bangkinang Kota — Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Republik Indonesia (DPC-SPRI) Kabupaten Kampar, resmi terbentuk. Pembentukan tersebut setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (DPP – SPRI).
Pengurus Organisasi DPC-SPRI Kampar, adakan pertemuan untuk meningkatkan silaturahmi dan pembahasan program – program SPRI kedepannya, di Bangkinang Kota, Selasa (11/06/2019).
Amri, sebagai pemegang mandat pembentukan DPC SPRI Kampar dari DPP SPRI dengan nomor : SM.22/14.01/DPP-SPRI/VI-2018, menyusun kepengurusan DPC SPRI Kabupaten Kampar.
Setelah pembentukan struktur kepengurusan DPC SPRI Kampar, dari hasil rapat beberap waktu lalu. Akhirnya, resmi mengeluarkan SK pengurus DPC – SPRI Kabupaten Kampar Priode 2019 – 2024.
Amri, Ketua DPC-SPRI Kabupaten Kampar, “saya mengucapkan terimakasih kepada Ketua Umum Pusat Heintce Mandagi, karna sudah mempercayakan kepada saya untuk membentuk DPC-SPRI Kabupaten Kampar, dan saya juga sangat bertrimakasih kepada rekan-rekan yang telah mempercayai saya untuk memimpin DPC-SPRI Kampar,”kata Amri.
Kedepannya Dia berharap khususnya rekan – rekan yang tergabung di DPC-SPRI Kabupaten Kampar, agar selalu menjaga kekompakan dan saling bahu-membahu demi kemajuan SPRI di Kabupaten Kampar. “tanpa kekompakan dan kerjasama yang baik kita tidak akan pernah bisa maju”,ucap Amri.
Dengan terbentuknya DPC SPRI Kabupaten Kampar, Amri berharap Pemda Kampar dan seluruh stakeholder dapat bersinegi dengan SPRI Kampar dan menjalin kemitraan yang baik.
“Pers adalah pilar demokrasi sehingga berita yang di tulis adalah berita yang sejuk dan terkonfirmasi agar tidak ada berita hoax yang dapat memperkeruh suasana”, ujar Amri. Amri juga berpesan agar pers harus dapat meluruskan kabar-kabar hoax dengan secepat mungkin.
Amri melanjutkan, pers juga mempunyai peran penting dalam mendorong percepatan pembangunan. Oleh karena itu, lanjut dia, wajar jika pers mengkritik, asalkan kritik yang disampaikan pun harus kritik yang membangun.
Semoga dengan terbentuknya Organisasi ini dapat menjadikan Insan Pers yang berpotensi dalam karyanya di bidang Jurnalis dan semoga kita bisa bergerak sesuai Undang-Undang Pers No 40 tahun 1999,” pungkasnya. Rls
Editor : Pengembang
Berita Terkait
Berita Terbaru
Langkah Strategis Penyediaan Lahan Investasi, Lis Darmansyah Temui Menteri ATR/BPN
- Tanjungpinang
- 25 April 2026 17:49 WIB
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
