Bupati Kampar Gerak Cepat Dalam Tindaklanjuti Kebakaran Pasar Desa Kijang Jaya
Tapung Hilir - Bupati Kampar, H.Catur Sugeng Susanto, SH, lakukan gerak cepat dalam tindaklanjuti penanganan kebakaran pasar Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir.
“Kita akan lakukan gerak cepat dalam penanggulangan kebakaran pasar Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir ini, hal ini karena menyangkut sumber pendapatan masyarakat dan tempat tinggal mereka.”ujar Catur saat meninjau lokasi kebakaran dan menemui masyarakat yang terdampak musibah tersebut. Kamis,( 11/3/2021).
Lebih lanjut Bupati Kampar mengatakan akan segera membangun pasar sementara dan tahun ini juga akan segera dilakukan pembangunan kembali pasar tersebut secara permanen.
“Insya Allah tahun ini akan kita lakukan pembangunan kembali, melalui koordinasi desa, camat dan Dinas PMD serta Dinas Pasar akan memberikan satu kebijakan, harapannya pasar desa Kijang Jaya ini dapat kita bangun kembali, karena pasar tradisional Desa ini sudah sepenuhnya diserakan pengelolaannya kepada desa, selanjutnya akan kita cari jalan keluarnya.”ujar Catur.
Bupati Kampar menjelaskan bahwa yang pasti pemerintah daerah prihatin dan segera membuat langkah-langkah solusi, dari awal terjadi kemaren, pemkab terus memberikan bantuan terutama terkait pengendalian dan pemadaman api.
Kemudian lanjut Bupati Kampar, yang kita lakukan adalah penyelamatan, memberikan tempat tinggal, makan, minum, dan kebutuhan sehari-hari serta kesehatan.
“Selanjutnya kita ketahui pasar ini merupakan modal perekonomian masyarakat, untuk itu saya himbau kepada masyarakat yang terkena dampak kejadian ini untuk bersabar, tawakal dan ikhlas menerima ini semua, karena ini musibah yang kita tidak tahu kapan, dari mana dan seperti apa kita semua tidak tahu, tentunya pemerintah daerah akan melakukan langkah-langkah untuk memberikan solusi terbaik bagi saudara-saudara kita yang terkena musibah ini.”kata Catur.
Bupati Kampar dalam kesempatan tersebut sempat berdialog dengan masyarakat serta memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena musibah yang dilanjutkan melakukan rapat darurat bersama Dinas terkait, guna menindaklanjuti penanganan kedepan yang akan dilakukan pemerintah daerah.
Data yang didapat dari Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kabupaten Kampar musibah kebakaran ini terjadi pada hari selasa (9/3/21), jam 21.49 wib. Pemadam dilaksanakan dengan menurunkan 3 unit armada pemadam kebakaran dan berhasil dilakukan pemadaman hingga jam 4.35 subuh dini hari.
Kemudian tempat kejadian diketahui sejumlah ruko dan kios rata di lalap api, yang terdiri dari Ruko Ukuran 4x12 M Sebanyak 52 Pintu, Kios Ukuran 2x4 M Sebanyak 7 Pintu, dan menghanguskan 1 unit mobil pickup serta 6 sepeda motor.
Kebakaran tersebut juga merengut korban jiwa. Tercatat meninggal dunia 2 (dua) Orang, atas nama Lubis (54), Jenis Kelamin laki-Laki dan Siti Aisyah (60) jenis Kelamin Perempuan. (Rls Pro_Dokpim)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Lantik Sekda Definitif
- Kepri
- 26 April 2026 22:38 WIB
Bintan Raih Terbaik I di Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
- Bintan
- 26 April 2026 10:37 WIB
Langkah Strategis Penyediaan Lahan Investasi, Lis Darmansyah Temui Menteri ATR/BPN
- Tanjungpinang
- 25 April 2026 17:49 WIB
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
