Belum Punya Izin, Tim Yustisi dan DPM- PTSP Kampar Segel Perusahaan Asian Agri
BANGKINANG- Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Kampar, Yuricho Efril melalui Kabid Pengaduan Kebijakan Pelaporan Layanan (PKPL) Elfauzan mengatakan berdasarkan identifikasi perizinan, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Tunggal Yunus Estate belum mempunyai legalitas dari DPM- PTSP Kampar.
"Baru ada satu proses, itupun masih berada dalam sistem dan belum tahap finalisasi," ujarnya di Bangkinang, Rabu (22/5/2024).
Ia mengatakan, Anak perusahaan Asian Agri tersebut berlokasi di Desa Kuapan, Kecamatan Tambang tersebut dilakukan penghentian sementara.
Perihal ini dikarnakan pada saat pemeriksaan dokumen perizinan yang dipersyaratkan pihak perusahaan tidak dapat menujukan dokumen perizinannya.
"Untuk itu tim memasang setiker pemberhentian sementara dan memasang Pol PP Line sampai pihak perusahaan melekapi perizinannya," ujarnya.
"Atas tindakan perusahaan tersebut, tentunya pemerintah Kampar dirugikan dalam hal pendapatan daerah berupa retribusi," tambah Fauzan.
Berdasarkan hal tersebut, pada Kamis (16/5/2024) lalu, DPMPTSP bersama Tim Yustisi dan komponen terkait melakukan tindakan penghentian sementara operasional terhadap perusahaan.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kampar Arizon SE diwakili oleh Kabid Gakda Pol PP Kampar H. Sawir, SP. M.Si, DLH Kampar, Disbun Kampar, PPNS dan BKO TNI.
“Kita di sini memperingatkan pihak perusahaan untuk menghentikan seluruh proses pembangunan PKS sampai dapat memenuhi seluruh perizinan yang dipersyaratkan,” tegas Sawir.
"Pemda menghimbau bagi seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Kampar agar dapat mengikuti aturan dan persyaratan yang telah ditetapkan sesuai dengan perundang undangan yang berlaku," tukasnya. Reza
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Langkah Strategis Penyediaan Lahan Investasi, Lis Darmansyah Temui Menteri ATR/BPN
- Tanjungpinang
- 25 April 2026 17:49 WIB
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
