Andi Putra: Ada Anggota DPRD Kampar Belum Sampaikan Tanda Terima LHKPN KPK Ke KPU
Kampar - Sampai saat ini, dari 45 calon terpilih baru 22 orang yang sudah menyampaikan tanda terima, tinggal 23 orang lagi calon terpilih yang hari ini sebenarnya sudah menyampaikan LHKPN ke KPK cuma belum mendapat tanda terima LHKP nya.
"Kita masih menunggu, dan kemarin sudah juga menyurati partai politik agar menyampaikan tanda terima LHKPN sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan yakni 21 hari menjelang pelantikan anggota DPRD terpilih," demikian ungkap Andi Putra kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
"Sebenarnya pada umumnya seluruh partai sudah, tapi belum seluruh calon terpilih yang ada di partai itu menyampaikan tanda terimanya ke KPU," sambungnya.
Andi putra menghimbau kepada calon anggota DPRD terpilih melalui partai politik, sekiranya tanda terima LHKPN. Sudah diterima dari KPK supaya dapat disampaikan juga kepada KPU Kabupaten Kampar
Agar menjadi dasar kita dalam pengusulan calon terpilih untuk dilakukan pelantikan. Karena sesuai dengan PKPU Nomor 6 tahun 2024 tentang penetapan perolehan kursi dan calon terpilih, bagi calon tidak menyampaikan tanda terima LHKPN ke KPU.
"Kita tidak masukkan namanya kedalam usulan calon terpilih ke Gubernur melalui Bupati untuk pelantikan," beber Andi Putra.
Nah, lanjutnya Surat Ederan terbaru dari KPU RI itu memberikan toleransi sampai dengan 21 hari menjelang hari pelantikan tanda terima LHKPN belum diperoleh.
Maka yang bersangkutan dapat menyampaikan berupah bukti LHKPN serta pernyataan. Form pernyataannya yang sudah kita sampaikan kepada partai politik hingga waktu akhir yang sudah ditentukan.
"Sekiranya dapat di manfaatkan terutama bagi calon terpilih yang hari ini, hingga 21 hari menjelang pelantikan belum mendapatkan tanda terima LHKPN," tandasnya. Reza
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Langkah Strategis Penyediaan Lahan Investasi, Lis Darmansyah Temui Menteri ATR/BPN
- Tanjungpinang
- 25 April 2026 17:49 WIB
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
