Anak Yatim Piatu Terdampak Covid-19 di Kampar Terima Bansos dari Balai Handayani Jakarta
Bangkinang Kota - Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali menyalurkan bantuan program Asitensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19, kali ini sasaran Kemensos adalah anak Yatim atau Piatu yang salah satu atau keduanya meninggal dunia akibat Covid-19.
Untuk itu, bantuan melalui Balai Anak Handayani Jakarta ini secara simbolis diserahkan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH, MH diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri, M. Si yang di Langsungkan di Aula Kantor Bupati Kampar, Bangkinang Kota, jum'at (19/11/2021).
Rasa syukur dan terima kasih disampaikan Yusri kepada Kemensos memalui Balai Rehabilitasi Sosial Anak Handayani kerjasama Dinas Sosial Kampar, karena sampai saat ini masih ada juga masyarakat kampar menerima berbagai bantuan khusus korban akibat pandemi Covid-19.
Apabila kita selalu berusaha dan berdo'a, insyaallah semua kebaikan akan datang dari mana saja mulai dari bapak presiden, sampai berbagai yayasan, organisasi dan lainnya. Khusus bantuan ini, mungkin ini salah hasil do'a dari semua masyarakat kampar dan yang hadir serta hari ini pun terjawab semua.
Untuk itu, Yusri berharap agar sentiasa kita harus selalu bersyukur dan berdo'a semoga covid-19 bisa segera hilang. Sebab, allhamdulillah saat ini Covid-19 khususnya di kampar sendiri sudah mulai landai atau hilang. "ungkapYusri".
Sementara itu Pekerja Sosial Madya Balai Handayani Jakarta Sri Musfiah yang hadir langsung penyerahan Bantuan pada kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa program ini merupakan Program ATENSI Balai Anak Handayani Jakarta yang mencakup wilayah kabupaten kampar.
Untuk itu, kewajiban Balai ini untuk peduli dan memberikan bantuan secara langsung kepada masyarakat kampar melalui Burekol Rekening Kolektif sendiri.
Lebih Lanjut, Sri menyampaikan bahwa data Yapi yang masuk Vertusee sebanyak 31 orang dan yang lolos Burekol Rekening Kolektif sebanyak 20 orang. Adapun dalam program ini untuk anak yang belum sekolah memperoleh bantuan sebesar Rp 300 ribu/bulan dan yang sekolah Rp 200 ribu/bulan.
Sedangkan untuk orang Disabilitas sebanyak 57 orang dengan jumlah sebesar Rp 136, 800 juta dalam bentuk berupa barang sesuai asesmen pemenuhan hidup layak, nutrisi, kebersihan, dan kewirausahaan, (bengkel, motor, minuman, gorengan, sembako maupun jajanan gorengan).
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kampar Drs Muhammad, M. Si juga menyampaikan bahwa dalam program berbasis kominitas sendiri LKSA mendapatkan bantuan sebesar Rp 172,800 juta dengan rincian, pertama untuk LKSA Putra Muhamadyah sbanyak 43 anak dengan bantuan sebesar Rp 132, 000 juta, LKSA Baiturahman sebanyak 15 dengan bantuan sebesar Rp 36 juta serta Panti Putri Aisyah Kuok sejumlah 14 anak sebesar Rp 33,600 juta.(Rls Diskominfo Kampar)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Lantik Sekda Definitif
- Kepri
- 26 April 2026 22:38 WIB
Bintan Raih Terbaik I di Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
- Bintan
- 26 April 2026 10:37 WIB
Langkah Strategis Penyediaan Lahan Investasi, Lis Darmansyah Temui Menteri ATR/BPN
- Tanjungpinang
- 25 April 2026 17:49 WIB
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
