Asahan - Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP membuka secara resmi acara Desiminasi Sinergi pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) se-Kabupaten Asahan Tahun 2025, Rabu (28/05/2025) bertempat di aula Hotel Antariksa Kisaran.
Wakil Bupati mengatakan pihaknya menyambut baik kegiatan diseminasi sinergi tersebut, pasalnya kegiatan ini merupakan komponen yang penting sebagai salah satu upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Asahan, melalui opsen PKB dan BBNKB yang mulai efektif diberlakukan pada tanggal 5 Januari 2025.
Lebih lanjut Wakil Bupati Asahan mengatakan, dalam hal pengelolaan pajak opsen PKB dan opsen BBNKB tidak terlepas dari kerjasama antara semua pihak, baik Bappenda Provinsi melalui Pependa Kisaran, Polres Asahan dan Jasa Raharja serta peran serta aktif dari seluruh aparat Pemerintah Kabupaten Asahan termasuk para Camat, Lurah dan para Kepala Desa.
"Melalui momen ini saya menyampaikan kepada para Camat, para Kepala Desa dan Lurah untuk mendukung dan mensukseskan kegiatan pendataan tunggakan terhadap kenderaan bermotor, baik pribadi atau badan yang memiliki atau menguasai kendaraan di wilayah kerja saudara. Dengan baiknya pengelolaan opsen PKB dan opsen BBNKB diharapkan pihaknya mampu meningkatkan penerimaan PAD untuk suksesnya visi misi Pemerintah Kabupaten Asahan”. Ucap Wakil Bupati Asahan.
Selanjutnya Sori Muda melaporkan kegiatan tersebut bertujuan untuk mendorong peningkatan penerimaan PAD khususnya dari sektor Opsen PKB dan Opsen BBNKB, serta meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat khususnya Wajib Pajak Pemilik Kendaraan.
"Bahwa dengan taat membayar pajak maka akan mendukung Pembangunan di Kabupaten Asahan, baik Pembangunan infrastruktur maupun peningkatan pelayanan publik untuk mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu mewujudkan Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan”. Sebut Sori Muda sembari mengatakan acara di isi oleh beberapa narasumber. (Amin)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Ketua JMSI Kampar Hadiri Rakor pencegahan kekerasan Terhadap Perempuan dan anak
- Kampar
- 27 Oktober 2026 14:43 WIB
Satlantas Polres Kampar Bersama UPT Samsat Bangkinang Gelar Ramp Check Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
- Kampar
- 27 Oktober 2026 13:48 WIB
Komisi III DPRD Kepulauan Meranti Soroti Pelayanan RSUD, Ambulans Laut hingga Optimalisasi Rumah Sakit Pratama
- Kepulauan Meranti
- 27 Oktober 2026 13:46 WIB
Kejuaraan Karate GDR Championship, Agrata Razzan Defan Boyong Medali Emas
- Pekanbaru
- 27 Oktober 2026 13:44 WIB
DPRD Kepulauan Meranti Terima Kunjungan Siswa SMPN 1 Tebing Tinggi, Bahas Perundungan hingga Beasiswa
- Kepulauan Meranti
- 26 Oktober 2026 21:10 WIB
GRANAT dan JMSI Kampar Matangkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Universitas Pahlawan
- Kampar
- 26 Oktober 2026 18:56 WIB
Pemprov Riau Perkuat Sinergi Perluasan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha
- Riau
- 26 Oktober 2026 14:08 WIB
Kapolres Pimpin Apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Keselamatan Berlalu Lintas Jadi Prioritas
- Kepulauan Meranti
- 26 Oktober 2026 13:27 WIB
KPU dan Bawaslu Sambangi Kemenag Kampar, Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2029 Jadi Fokus
- Kampar
- 26 Oktober 2026 11:46 WIB
81 Tahun Menerangi Negeri, PLN UIP3B Sumatera Hadirkan Cahaya Baru bagi 81 Pasang Mata
- Nasional
- 25 Oktober 2026 15:51 WIB
Seorang Pria Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas Ditangkap Polsek Tebing tinggi
- Hukrim
- 25 Oktober 2026 09:24 WIB
Polres Pelalawan Amankan 1000 Liter Minyak Solar, Di Duga Di Timbun Ilegal Di Pangkalan Kuras
- Pelalawan
- 25 Oktober 2026 09:20 WIB
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB

