Polres Pelalawan Amankan 1000 Liter Minyak Solar, Di Duga Di Timbun Ilegal Di Pangkalan Kuras
Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari, S.Sos., S.I.K., M.H., menunjukkan kinerja jajarannya dalam penegakan hukum. Lima personel Tipiter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan berhasil mengamankan sekitar 1.000 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga ditimbun untuk diperjualbelikan secara ilegal.
Pengungkapan tersebut berlangsung di Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat (23/10/2026), sekitar pukul 19.30 WIB.
Informasi mengenai dugaan penimbunan BBM jenis solar tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menghubungi pihak kepolisian. Menindaklanjuti informasi itu, sekitar satu jam kemudian, tim Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Pelalawan bergerak menuju lokasi dan melakukan penindakan di tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang ditemukan, termasuk BBM jenis solar yang tersimpan dalam puluhan jeriken dan drum plastik, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan fakta di lapangan sekaligus mendalami dugaan penimbunan dan rencana penjualan BBM tersebut.
Di lokasi, petugas mengamankan BBM solar yang disimpan di dalam gudang dan sebuah rumah. Puluhan jeriken berisi solar kapasitas 20 liter dan 35 liter. Selain itu, turut diamankan selang, mesin pompa penyedot solar, serta drum plastik berkapasitas 200 liter yang masih berisi BBM.
Polres Pelalawan Amankan Barang Bukti
Temuan peralatan penyedot dan wadah penyimpanan BBM tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan untuk mendalami dugaan aktivitas penimbunan solar di lokasi.
Setelah mengamankan barang bukti, petugas membawa dua orang yang diduga sebagai pemilik gudang, masing-masing berinisial Y dan S , ke Mapolres Pelalawan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pemeriksaan dilakukan guna mendalami asal-usul BBM, tujuan penyimpanan, serta dugaan aktivitas distribusi dan penjualannya.
Polisi Dalami Dugaan Penimbunan Solar
Penanganan perkara ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menindak dugaan penyalahgunaan distribusi BBM. Penyidik akan mendalami legalitas perolehan solar, dokumen pendukung, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.
Hingga berita ini diterbitkan, masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan terhadap kedua orang yang diamankan maupun penetapan status hukum.**
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
81 Tahun Menerangi Negeri, PLN UIP3B Sumatera Hadirkan Cahaya Baru bagi 81 Pasang Mata
- Nasional
- 25 Oktober 2026 15:51 WIB
Seorang Pria Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas Ditangkap Polsek Tebing tinggi
- Hukrim
- 25 Oktober 2026 09:24 WIB
Polres Pelalawan Amankan 1000 Liter Minyak Solar, Di Duga Di Timbun Ilegal Di Pangkalan Kuras
- Pelalawan
- 25 Oktober 2026 09:20 WIB
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Plt Gubri Dukung Pemerataan Akses Keuangan
- Riau
- 22 Oktober 2026 20:22 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB

