DPRD Kepulauan Meranti Terima Kunjungan Siswa SMPN 1 Tebing Tinggi, Bahas Perundungan hingga Beasiswa

KEPULAUAN MERANTI – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menerima kunjungan edukasi siswa-siswi SMP Negeri 1 Tebing Tinggi, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini bertujuan mengenalkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD sekaligus memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai peran lembaga legislatif dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di bidang pendidikan.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kepulauan Meranti tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Meranti, Cuncun, didampingi sejumlah anggota dewan lainnya.

Dalam pertemuan itu, Taufiqurahman memaparkan tiga fungsi utama DPRD, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan. Ia juga menjelaskan hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam menjalankan pemerintahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Suasana pertemuan berlangsung interaktif saat memasuki sesi tanya jawab. Para siswa antusias mengajukan berbagai pertanyaan mengenai persoalan pendidikan, mulai dari perundungan di sekolah, peningkatan kompetensi guru, ketersediaan beasiswa, hingga pembangunan dan revitalisasi sarana pendidikan.

Salah satu pertanyaan disampaikan siswi bernama Anis Maufi Febriani yang menyoroti maraknya kasus perundungan atau bullying di lingkungan sekolah. Ia mempertanyakan sikap DPRD dalam menyikapi persoalan tersebut.

Menanggapi pertanyaan itu, Taufiqurahman menegaskan bahwa perundungan merupakan persoalan serius yang dapat berdampak buruk terhadap kondisi psikologis anak, perkembangan sosial, hingga proses belajar siswa.

Ia mengimbau para siswa agar tidak takut melaporkan tindakan perundungan serta membangun komunikasi yang baik dengan guru, teman, dan keluarga.

“Siswa harus berani melapor dan meningkatkan komunikasi dengan guru, teman, maupun keluarga. Dalam hal ini, peran guru Bimbingan dan Konseling (BK) di sekolah juga sangat penting untuk melakukan pendampingan serta mencegah terjadinya perundungan,” ujarnya.

Menurutnya, upaya pencegahan perundungan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari siswa, guru, orang tua, hingga lingkungan sekolah. Dengan demikian, sekolah dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.

Selain persoalan perundungan, para siswa juga menanyakan program pelatihan bagi tenaga pendidik agar proses belajar mengajar lebih inovatif dan tidak monoton. Mereka turut mempertanyakan ketersediaan beasiswa bagi siswa berprestasi maupun siswa dari keluarga kurang mampu.

Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Meranti, Cuncun, menegaskan bahwa DPRD berkomitmen mendukung peningkatan kualitas pendidikan, termasuk melalui dukungan terhadap sarana pembelajaran dan inovasi kegiatan sekolah.

Terkait program beasiswa, ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk mendukung program tersebut melalui perangkat daerah sesuai dengan kewenangannya.

“Untuk program beasiswa, anggarannya sudah disiapkan secara rutin setiap tahun melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), baik untuk jalur siswa berprestasi maupun bagi siswa yang kurang mampu secara ekonomi,” jelasnya.

Ia berharap dukungan terhadap program beasiswa dan peningkatan kompetensi tenaga pendidik dapat terus diperkuat sehingga semakin banyak siswa memperoleh kesempatan untuk mengembangkan potensi diri dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Pada sesi berikutnya, seorang siswa bernama Naufal mengajukan pertanyaan mengenai reputasi sekolah serta upaya pemerintah dalam membenahi infrastruktur pendidikan yang dinilai masih membutuhkan perhatian.

Menanggapi hal tersebut, Fazrul memaparkan capaian program pembangunan dan revitalisasi sekolah di Kabupaten Kepulauan Meranti. Ia menyampaikan bahwa dari target awal sebanyak 60 sekolah, program revitalisasi telah direalisasikan untuk 129 sekolah.

Ia berharap peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dapat terus dilanjutkan melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pihak terkait. Ia juga optimistis jumlah sekolah penerima program revitalisasi dapat terus bertambah pada tahun anggaran 2027.

Peningkatan fasilitas pendidikan dinilai penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kunjungan edukasi tersebut ditutup dengan sesi foto bersama antara anggota Komisi III DPRD Kepulauan Meranti dan para siswa SMPN 1 Tebing Tinggi.

Komisi III DPRD Kepulauan Meranti mengapresiasi keberanian dan kecerdasan para siswa dalam menyampaikan pertanyaan serta mengemukakan persoalan yang mereka temui di lingkungan pendidikan.

Kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan siswa mengenai tugas dan fungsi lembaga legislatif, sekaligus menumbuhkan keberanian untuk menyampaikan aspirasi secara santun dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan edukasi tersebut, DPRD Kepulauan Meranti berharap generasi muda semakin memahami proses demokrasi, memiliki kepedulian terhadap persoalan masyarakat, serta berperan aktif dalam mendukung kemajuan daerah, khususnya di bidang pendidikan.

(Abu Sofyan)

Editor : Reza MF
Tag : # DPRD



Bagikan

Berita Terbaru