Suap Jabatan di Kuansing Terbongkar, KPK Ungkap Aliran Mobil Mewah dan Proyek
JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dan menahan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial SA selaku Bupati Kuantan Singingi periode 2025–2030, ZKN selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, dan ARD yang merupakan Direktur Utama salah satu perusahaan swasta.
Penetapan tersangka diumumkan KPK di Jakarta, Rabu (1/7/2026). Dalam keterangannya, KPK menyebut kasus tersebut merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemkab Kuansing.
KPK mengungkap, perkara bermula pada April 2025 saat Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi membuka seleksi terbuka untuk jabatan Sekretaris Daerah. Saat itu terdapat dua calon yang mengikuti proses seleksi.
Dalam proses tersebut, SA diduga meminta syarat berupa pemberian satu unit mobil Toyota Land Cruiser senilai sekitar Rp2,05 miliar kepada calon yang ingin terpilih sebagai Sekda.
Menurut KPK, ZKN menyanggupi permintaan tersebut dengan membeli kendaraan secara kredit. Namun, karena tidak memenuhi persyaratan pengajuan kredit, pembelian kendaraan diduga menggunakan identitas ARD dengan cicilan sekitar Rp46,5 juta per bulan selama lima tahun.
Dalam pendalaman perkara, KPK juga menduga ZKN pernah melakukan pola serupa saat mengikuti seleksi jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing.
Untuk memperoleh jabatan tersebut, ZKN diduga memberikan suap berupa satu unit Mitsubishi Pajero Sport senilai sekitar Rp700 juta kepada SA. Proses pembelian kendaraan itu disebut turut dibantu oleh ARD.
Sebagai imbalannya, ARD diduga memperoleh 13 proyek di Dinas PUPR Kabupaten Kuantan Singingi pada Tahun Anggaran 2022 dengan nilai sekitar Rp1,2 miliar, serta sejumlah proyek di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) pada tahun 2025 dan 2026 dengan nilai lebih dari Rp966 juta.
Selain dugaan suap pengisian jabatan, KPK juga mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi lain yang melibatkan SA terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Dalam perkara tersebut, SA diduga meminta pemberian uang yang bersumber dari Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi unit desa (KUD). Dugaan tersebut masih didalami oleh tim penyidik KPK.
KPK menyatakan penanganan perkara ini merupakan kasus korupsi ketujuh yang ditangani di Provinsi Riau, dengan modus yang beragam, mulai dari pengadaan barang dan jasa, alih fungsi kawasan hutan, hingga dugaan pemotongan anggaran.
Lembaga antirasuah itu menegaskan akan terus mendampingi pemerintah daerah di Provinsi Riau dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan guna mencegah terulangnya praktik korupsi serta mendorong terciptanya pembangunan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Herdi
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

